Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Suasana tenang di Hotel Cahaya Kasih yang terletak di Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, mendadak berubah menjadi mencekam pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekira pukul 18.30 WIB.
Seorang wanita berusia 28 tahun berinisial JL ditemukan tewas secara tragis di dalam kamar nomor 1 hotel tersebut.
Pelaku pembunuhan, yang diketahui berinisial JAS (29), warga Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, telah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melalui Unit Jatanras.
Penahanan tersebut disampaikan oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar STr.K. SIK. MH dalam keterangan resminya pada Minggu, 22 Juni 2025.
“Tersangka itu berinisial JAS (29) warga Jl. Sudirman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar,” ujarnya.

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi kejadian memilukan itu.
Perselisihan antara korban dan tersangka dipicu oleh rasa cemburu karena korban diketahui dekat dengan teman laki-laki tersangka.
Didorong oleh emosi yang tak terkendali, tersangka mengambil sebuah obeng yang semula digunakan untuk mengganjal tirai jendela dan mendekati korban.
Dalam pengakuannya, tersangka sempat mengucapkan kalimat perpisahan yang memilukan, “minta maaf aku ya, sayang kali aku samamu,” sebelum kemudian menusuk bagian bawah leher korban dengan obeng tersebut sebanyak satu kali.
Korban yang terluka berusaha menutup lukanya, namun tersangka kemudian mencekik leher korban dengan tangan kiri, memeluk tubuh korban dengan tangan kanan, dan mengunci tubuh korban dengan kedua kakinya agar tidak bisa bergerak.
Aksi brutal ini berlangsung selama sekitar lima menit hingga korban berhenti meronta.
Meski sempat memberikan perlawanan, nyawa korban tak tertolong.
Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Polres Pematangsiantar memastikan proses penyidikan akan berjalan sesuai prosedur dan menegaskan komitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.













