Scroll untuk baca artikel
Daerah

KPU Tapanuli Utara Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

1159
×

KPU Tapanuli Utara Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Utara, LIVESUMUT.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara tahun 2024.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 2061 Tahun 2024, yang diumumkan pada Rabu (4/12/2024) pukul 17.00 WIB melalui media sosial resmi KPU di platform Facebook.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Berdasarkan keputusan tersebut, hasil perolehan suara dari kedua pasangan calon adalah sebagai berikut:

1. Pasangan Calon Nomor Urut 1:

Satika Simamora, SE., MM – Sarlandy Hutabarat, SH

Perolehan suara: 58.643 (Lima Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Empat Puluh Tiga). 

2. Pasangan Calon Nomor Urut 2:

Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. – Dr. Denny Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng.

Perolehan suara: 105.504 (Seratus Lima Ribu Lima Ratus Empat) 

Dengan hasil ini, pasangan calon nomor urut 2, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dan Dr. Denny Parlindungan Lumbantoruan, ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2024.

Baca Juga :  Tradisi Mandi Belimau Sambut Ramadhan 1446 H di Batu Bara

KPU Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilu ini, serta semua pihak yang mendukung proses pemilu berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Keputusan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara yang lebih baik di masa mendatang.

You cannot copy content of this page