Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polres Taput Tangkap Penjual Togel, Bandar Masih Diburu

453
×

Polres Taput Tangkap Penjual Togel, Bandar Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

Taput, LIVESUMUT.com – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara kembali menangkap pelaku perjudian jenis togel (Toto Gelap).

Pelaku berinisial THT (35), warga Desa Lumban Garaga, Kecamatan Pahae Julu, Tapanuli Utara, ditangkap oleh tim opsnal Sat Reskrim di sebuah warung di desanya pada Selasa (3/12/2024).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing.

“Tersangka THT berhasil ditangkap tim opsnal Sat Reskrim dari sebuah warung di Desa Lumban Garaga, Kecamatan Pahae Julu, Taput, Selasa (3/12/2024),” ujar Baringbing.

Baca Juga :  Polres Taput Selidiki Kasus Pencurian di Hutabarat Parbaju Julu, Warga Dihimbau Waspada

Baringbing menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memberikan data akurat tentang aktivitas perjudian togel tersangka yang dilakukan secara tersembunyi.

“Pada saat penangkapan, tersangka sedang memperjualbelikan togel di warung tersebut. Tim kemudian mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku,” jelasnya.

Hasil interogasi mengungkap bahwa tersangka telah menjalankan aktivitas perjudian togel selama satu tahun untuk menambah penghasilan.

Ia juga mengakui bahwa hasil penjualan togel disetorkan kepada bandar berinisial DS, warga Kecamatan Purba Tua, Taput.

Namun, DS berhasil melarikan diri saat petugas mendatangi rumahnya dan kini masih dalam proses pengejaran.

Baca Juga :  Malam Natal di Tarutung Diwarnai Pencurian, Dua Rumah Jadi Sasaran

Dari penangkapan THT, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu unit ponsel merek Vivo,
  • Uang tunai Rp134.000,
  • Kertas berisi keluaran nomor togel, dan
  • Satu buku tulis berisi catatan tebakan togel.

Baringbing menegaskan bahwa Polres Taput berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, khususnya togel, di wilayah hukumnya.

“Komitmen itu merupakan pembuktian bahwa siapapun pelaku perjudian togel tetap akan ditindak sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Taput dan dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

You cannot copy content of this page