Balige, LIVESUMUT.com – Warga Jl. Tarutung, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di depan pintu kamar kontrakan pada Kamis pagi (13/3/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
Korban diketahui berinisial HS (60), warga Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Di lokasi, banyak warga yang mengerumuni area penemuan jasad korban.
Menurut keterangan yang diterima, sebelum peristiwa penemuan mayat, korban sempat melakukan beberapa aktivitas.
Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, sekira pukul 14.00 WIB, korban menghubungi saksi inisial RS (45), PR, warga Jl. Tarutung, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, dan meminta kunci rumah kontrakannya untuk beristirahat sambil menunggu mobil angkotnya dikembalikan oleh sopir serap.
Selanjutnya, pada pukul 17.00 WIB, korban mendatangi saksi ke Bundaran Kota Balige untuk mengembalikan kunci kamarnya.
Pada pukul 23.00 WIB, korban kembali menghubungi saksi dengan niat untuk tidur di kamarnya, namun saksi menolak dengan alasan sudah tertidur.
Kemudian, pada hari Kamis, 13 Maret 2025 sekira pukul 06.00 WIB, saksi RS keluar dari kamar dan mendapati korban HS telah terlentang di depan pintu kamarnya.
Saksi segera memeriksa keadaan korban dan mendapati bahwa korban sudah tidak bernapas atau meninggal dunia.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik rumah kontrakan HS (66), warga Jl. Tarutung, Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balige.
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melalui Kapolsek Balige, AKP Slamet Pasaribu, membenarkan informasi mengenai penemuan mayat tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan: “Setelah menerima laporan adanya kejadian tersebut, Kami melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi kejadian (TKP)”
Dari hasil pemeriksaan di TKP, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Kapolsek menegaskan: “Tidak ditemukan di sekitar lokasi Tempat Kejadian adanya tindakan kekerasan terhadap korban,”
Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan bahwa sebelumnya korban mengidap penyakit komplikasi, seperti asam urat, asam lambung, dan sesak.
Jenazah korban kemudian dipulangkan oleh pihak keluarganya.













