Medan, LIVESUMUT.com – Operasi penggerebekan dan penggempuran kampung narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama POM DAM I Bukit Barisan membuahkan hasil signifikan.
Sepanjang Januari 2025, sebanyak 76 orang terduga pelaku berhasil ditangkap di berbagai lokasi di Medan dan Deli Serdang.
Dari jumlah tersebut, 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 53 laki-laki dan 2 perempuan.
Sementara itu, 21 orang lainnya merupakan pengguna yang direhabilitasi, yaitu 12 orang di BNN dan 9 orang di Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia.
“Hasil pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Sebanyak 21 orang merupakan pengguna yang telah direhabilitasi, sementara sisanya menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers pada Kamis (23/1/2025).
Ia didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 46,1 kilogram daun ganja kering, 48,37 gram sabu, dan 1.993 butir ekstasi.
Penindakan dimulai pada Jumat, 17 Januari 2025, di Asrama Glugur Hong TNI AD, Jalan Pelita V, Medan Perjuangan, dan dilanjutkan dengan penggerebekan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada 21 Januari 2025.
“Kami mengamankan 24 orang dalam penggerebekan di Desa Serba Jadi. Tiga di antaranya ditahan karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkotika, sementara 21 orang lainnya direhabilitasi,” jelas Kombes Gidion.
Modus operandi para pelaku melibatkan kerja sama antarjaringan untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
Salah satu tersangka utama, ML alias R (43), bertindak sebagai pemilik barang, sementara RS (32) bertugas sebagai pengedar.
Mereka menjual sabu melalui jaringan di kompleks asrama TNI AD hingga di depan warung kecil.
Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 18 plastik sabu seberat 20,28 gram, uang tunai Rp 2.550.000, dua timbangan digital, delapan alat isap sabu, dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Kolaborasi antara Polrestabes Medan dan POMDAM I Bukit Barisan menjadi kunci sukses operasi ini.
Petugas POMDAM menyerahkan 13 warga sipil bersama barang bukti ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkotika di Medan dan sekitarnya.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Sumatera Utara.













