Medan, LIVESUMUT.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Idianto, SH, MH, memimpin apel pagi pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Senin (3/2/2025).
Apel ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH, para Asisten, Koordinator, Kabag TU, Jaksa Senior, pegawai Kejaksaan, pegawai PPNPN, Kamdal, serta petugas PTSP.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sumut Idianto mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian Kejati Sumut yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024.
Idianto menekankan bahwa prestasi ini adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama seluruh elemen di Kejati Sumut.
“Secara khusus saya berpesan kepada seluruh pegawai, PPNPN, Kamdal, dan Petugas PTSP untuk tidak hanya menjaga nama baik di lingkungan Kejaksaan, tetapi juga memastikan hal ini terinternalisasi dalam hati dan sanubari masing-masing, di mana pun berada,” tandasnya.
Pencanangan yang dilakukan pada hari ini, lanjut Idianto, merupakan langkah awal dalam strategi untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam memenuhi penilaian Zona Integritas.
Ini mencakup sosialisasi kebijakan, penguatan komitmen, serta evaluasi dokumen pendukung guna memetakan tantangan yang ada.
Idianto menekankan pentingnya kolaborasi seluruh jajaran untuk pelaksanaan reformasi birokrasi, guna meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik yang prima.
“WBK maupun WBBM bukanlah ajang kontestasi, melainkan salah satu prioritas pembangunan nasional yang juga merupakan langkah perubahan fundamental yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan bertanggung jawab (good governance),” tegasnya.
Dalam sambutannya, Idianto juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan WBBM terkait erat dengan pelayanan publik.
Oleh karena itu, dibutuhkan standar pelayanan yang jelas serta inovasi untuk meningkatkan kinerja dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan yang ramah terhadap kaum rentan.
“Pelayanan publik dan aksesibilitas harus dirancang dengan memperhatikan kebutuhan khusus kelompok rentan,” tambahnya.
Pencanangan WBBM di Kejati Sumut diharapkan menjadi landasan yang kokoh untuk upaya perbaikan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berhati nurani, dan memberikan layanan yang baik sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan ini ditutup dengan penyematan selempang duta layanan dan pin WBBM kepada pegawai yang ditunjuk serta penandatanganan spanduk sebagai bukti komitmen bersama untuk mewujudkan Kejati Sumut meraih predikat WBBM pada 2025.







