Medan, LIVESUMUT.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) tengah menyelidiki dugaan kasus penyiraman air panas terhadap seorang anak.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena berpotensi berdampak pada kondisi psikologis korban.
Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengungkapkan bahwa Pj Gubernur Sumut menaruh perhatian besar terhadap kasus ini dan meminta penyelesaiannya segera dilakukan.
“Pak Pj Gubernur concern pada kasus ini, kami diperintahkan langsung untuk sesegera mungkin menyelesaikan kasus ini, karena bila berlarut-larut menurut beliau akan sangat berdampak pada kondisi psikologi korban,” kata Sri Suriani saat ditemui di kantornya, Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 272, Medan, Selasa (11/2/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk dalam kasus ini yang diduga melibatkan salah satu staf ASN Dinas P3AKB Sumut.
Namun, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran menyeluruh guna mendapatkan gambaran fakta yang komprehensif.
Terkait kabar perdamaian antara terduga pelaku dan ayah korban yang beredar di media sosial, Dinas P3AKB menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan.
Kedua orang tua korban, termasuk terduga pelaku yang merupakan ASN, akan dipanggil guna mendapatkan kejelasan atas kasus ini.
Selain itu, assessment psikologis akan dilakukan terhadap korban dan keluarganya.
“Kita memanggil terduga pelaku kekerasan yaitu ibu tiri korban yang juga merupakan PNS di unit kerja kita, kemudian tentu juga ayah korban agar mendapat gambaran permasalahan secara menyeluruh,” ujar Sri Suriani.
Dinas P3AKB berkomitmen untuk terus memantau kondisi korban hingga kasus ini dinyatakan selesai, dengan mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan anak.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan video, foto, atau teks yang menunjukkan kekerasan terhadap anak, karena dapat memperburuk kondisi psikologis korban.
“Kami mohon untuk tidak menyebarluaskan konten apa pun terkait kasus ini, itu hanya akan memperburuk keadaan dan imbasnya kepada psikologi korban,” kata Sri Suriani.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang.
“Bila ada kasus seperti ini, langkah pertama masyarakat harus melindungi korban, kemudian laporkan kepada kami atau pihak berwajib agar anak bisa langsung terlindungi, bukan malah menyebarluaskan di media sosial atau internet,” tutupnya.













