Scroll untuk baca artikel
Daerah

Strategi Baru Pemanfaatan Dana Desa 2025, Pemko Gunungsitoli Gelar Rakor

426
×

Strategi Baru Pemanfaatan Dana Desa 2025, Pemko Gunungsitoli Gelar Rakor

Sebarkan artikel ini

Gunungsitoli, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tentang Penyusunan Fokus Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025.

Rakor ini dibuka secara langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, bertempat di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Jumat (31/01/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa penyusunan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 akan mengacu pada sejumlah regulasi baru, terutama terkait dengan arah teknis penggunaan dana desa yang akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, penggunaan dana desa kini menjadi kewenangan daerah dan harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Baca Juga :  Kejari Samosir Luncurkan Aplikasi "JAGA DESA" untuk Pengawasan Dana Desa

“Rapat koordinasi hari ini adalah dalam rangka penyusunan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025. Seperti yang kita ketahui bahwa ada beberapa regulasi baru penekanan fokus tentang arah pembangunan atau penggunaan dana desa, nantinya akan ada petunjuk teknis berupa perwal bahwa dana desa ini harus difokuskan dengan karateristik daerah masing-masing. Untuk itu, hari ini kita laksanakan diskusi dengan melibatkan para perangkat daerah teknis untuk memberikan pembobotan terhadap rancangan regulasi yang akan dibuat, sehingga dana desa kita ini ke depan lebih tepat sasaran, lebih fokus sesuai kebutuhan dan karakteristik di daerah kita,” ujar Meiman.

 

Fokus Utama Penggunaan Dana Desa

Baca Juga :  Berlaku 2026, Bapas Sibolga Temui Pemkab Toba Bahas KUHP Baru

Dalam Rakor ini, dibahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, khususnya dalam bidang infrastruktur, sumber daya alam, kesehatan, ekonomi, dan birokrasi yang berintegritas.

Beberapa fokus utama dalam penggunaan dana desa yang menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain:

1. Penanganan kemiskinan ekstrem

2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim

3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan, termasuk penanganan stunting

4. Dukungan terhadap program ketahanan pangan

5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa

6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital

7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal

8. Program prioritas lainnya yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Baca Juga :  Polres Samosir Limpahkan Tersangka Korupsi Rp392 Juta Dana Desa Sampur Toba ke Jaksa

“Dengan semangat kerja sama dan koordinasi yang kuat, rapat ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan di setiap desa, sehingga kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat secara merata serta terwujudnya Gunungsitoli Hebat,” tegas Meiman.

Rakor ini kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas PMD Kota Gunungsitoli, Mario Otomosi Zebua, SH., M.Si, serta diskusi bersama para Kepala OPD di lingkungan Pemko Gunungsitoli dan Camat se-Kota Gunungsitoli.

Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah dan Desa Tahun Anggaran 2025, agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa di Kota Gunungsitoli.

You cannot copy content of this page