Medan, LIVESUMUT.com – Wakil Ketua I Kamtibmas Indonesia, MHD Rafly, mengungkapkan adanya dugaan praktik calo dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.
Dugaan ini mencakup pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil, kecamatan, dan kelurahan di Kota Medan.
“Sebagai pusat pelayanan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, jangan ada pembodohan publik dan jangan sampai masyarakat dirugikan. Pengurusan Adminduk tidak boleh dipersulit,” ujar MHD Rafly pada wartawan, Rabu (12/02/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menjamin pembuatan dokumen kependudukan secara gratis, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Menurut Rafly, sangat disayangkan adanya temuan percakapan yang menunjukkan keterlibatan pegawai pemerintahan, termasuk di Disdukcapil dan kelurahan, dalam pengurusan berkas administrasi kependudukan dengan cara yang tidak sesuai aturan.
MHD Rafly juga mendukung pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) harus bebas dari pungli dan calo.

“Seorang pemimpin harus tahu bahwa jajarannya menyalahi aturan. Kadis Disdukcapil Kota Medan harus membuka mata, jangan ada pembiaran. Jika ini dibiarkan, semakin banyak pegawai yang merangkap menjadi calo, dan pungli akan semakin marak,” tegas Rafly.
Ia pun mengkritisi kondisi birokrasi di Disdukcapil Kota Medan yang dinilai bobrok dan jauh dari motto “melayani dengan setulus hati” serta “hindari calo.”
MHD Rafly meminta Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution, untuk memperhatikan dugaan pelanggaran ini dan menindak tegas jajarannya yang tidak mengikuti aturan Pemko Medan.
Selain itu, Rafly berharap agar Wali Kota Medan terpilih, Rico Waas, dan Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menjadikan persoalan ini sebagai prioritas.
“Ini harus menjadi momentum bagi pemimpin Kota Medan untuk bertindak tegas dan melakukan sidak terhadap pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya.







