Medan, LIVESUMUT.com | Niat hati ingin membeli mobil lewat marketplace, RCP Simanungkalit justru harus meminta bantuan kepada pihak berwajib setelah diduga menjadi korban dugaan penipuan.
Kasus ini kini resmi dilaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan, pada Kamis (10/7/2025).
Pada Minggu, (20/7/2025) kepada LIVESUMUT.com, RCP Simanungkalit menuturkan kronologi yang dialaminya.
Ia membeli sebuah mobil CR-V tahun 2008 melalui akun penjual di marketplace.
“Berdasarkan pengakuan akun marketplace, melalui massenger tanggal 9 Juli 2025, mobil tersebut ada pada adiknya di Marelan Pasar 2 kota Medan,” ungkap RCP.
Selanjutnya, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp, di mana akun marketplace membagikan lokasi mobil kepada RCP.
RCP pun datang ke lokasi yang dimaksud, yakni Marelan Pasar 2, Medan, pada Kamis (10/7/2025).
Di sana ia bertemu dengan seorang wanita yang memperkenalkan diri sebagai Vina Tarigan.
RCP mengonfirmasi identitas Vina dengan bertanya, “Apakah benar Anda adik dari pemilik mobil di akun marketplace?” dan dijawab oleh Vina: “Iya.”
Setelah itu, Vina menunjukkan mobil CR-V tersebut kepada RCP.
RCP pun memeriksa kondisi mobil beserta surat-surat seperti BPKB, STNK, dan barcode.
Setelah dirasa cocok, keduanya sepakat untuk melakukan transaksi jual beli.
Menurut RCP, Vina menyerahkan surat-surat seperti BPKB, STNK, dan barcode mobil dan dua kunci mobil setelah ia menyatakan setuju membeli, dan membuat kwitansi jual beli mobil tersebut.
Namun, saat akan melakukan pembayaran, RCP diminta untuk mentransfer uang ke rekening atas nama Halimah, yang dikirim oleh akun marketplace.
Karena nama rekening berbeda dengan nama yang mengaku pemilik mobil, RCP kembali memastikan kepada Vina. “Apa benar ini nomor rekening nya Kak,” tanyanya. Dan dijawab Vina: “Iya, betul.”
Nomor rekening pun dicocokkan dua kali antara yang dikirim akun marketplace dengan yang diakui Vina, dan hasilnya sama.
Setelah semua dirasa sesuai, RCP kembali memastikan: “Oke ya, deal ya, Kak… deal ya Kak… deal ya Kak.” dan dijawab oleh Vina: “Oke, deal.”
RCP lalu meminta istrinya untuk mentransfer uang senilai Rp 55 juta sesuai harga kesepakatan ke rekening yang telah dicocokkan.
Namun tak lama setelah transfer, RCP justru mendapat kabar mengejutkan dari Vina yang mengatakan bahwa uang belum masuk dan dirinya tidak mengenal akun marketplace.
Situasi pun memanas hingga terjadi percekcokan karena mobil tidak diizinkan Vina untuk dibawa oleh RCP.
Merasa ditipu dan dirugikan, RCP akhirnya memilih meninggalkan lokasi dan mengambil langkah hukum.
Ia telah melaporkan kejadian dugaan penipuan ini ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan STTLP/526//2025/SPK Terpadu.
“Saya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan oleh Pihak Polres Pelabuhan Belawan dengan baik, karena saya sudah dirugikan dan merasa ditipu atas kejadian ini,” ujarnya kepada LIVESUMUT.com.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, dan RCP berharap keadilan bisa ditegakkan.













