Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Pejabat Kejati Sumut untuk Minta Uang

584
×

Waspada Penipuan! Oknum Catut Nama Pejabat Kejati Sumut untuk Minta Uang

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Setelah sebelumnya mencatut nama Asintel Andri Ridwan, SH, MH, serta Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut yang juga mantan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH, kini modus serupa kembali terjadi dengan menggunakan nama Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting.

Beberapa kepala sekolah dan kepala dinas mengaku menerima pesan WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan Adre W Ginting dan meminta sejumlah uang.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gerebek Warung Tuak, Dua Tersangka Narkoba Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

“WA yang meminta uang tersebut adalah palsu. Nama saya sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut telah dicatut dan digunakan untuk melakukan pemerasan dan permintaan uang ke sejumlah orang,” ujar Adre W Ginting saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut, Adre W Ginting menjelaskan bahwa aksi kloning aplikasi WhatsApp ini sudah menyebar di beberapa daerah seperti Dairi, Sibolga, dan Tapanuli Utara.

“Dikhawatirkan, aksi oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan foto pejabat di Kejati Sumut ini semakin menyebar. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat waspada apabila ada oknum yang mengaku pejabat dari Kejaksaan, terutama Kejati Sumut, agar tidak langsung mempercayainya, dan segera melakukan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan atau melalui hotline Kejati Sumut,” tandasnya.

Baca Juga :  Merasa Ditipu, Pembelian Mobil Lewat Marketplace Berujung Laporan Polisi di Medan

Adre W Ginting juga menegaskan bahwa nomor WA palsu yang mengatasnamakan pejabat di Kejati Sumut akan ditelusuri dan dianalisis untuk mengungkap pelakunya.

“Kita selalu mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya dengan WA palsu yang mengaku pejabat dari Kejaksaan atau Kejati Sumut,” tegasnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menambahkan bahwa modus mencatut nama pejabat sering digunakan untuk menipu pihak tertentu seperti kepala desa, kepala sekolah, dan kepala dinas.

Biasanya, pelaku berpura-pura mendapat pengaduan dari LSM dan meminta korban segera mengamankan pihak LSM tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penahanan Ilegal Irfan Batubara di Polsek Medan Tembung, Istri Menangis: "4 Anak Masih Kecil"

“Masyarakat jangan langsung percaya apabila ada oknum yang mengaku-ngaku pejabat dari Kejaksaan, terutama dari Kejati Sumut,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page