Scroll untuk baca artikel
Daerah

Danke Rajagukguk Diperiksa, Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo

165
×

Danke Rajagukguk Diperiksa, Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo

Sebarkan artikel ini
Herlangga Wisnu Murdianto saat memberikan keterangan usai ditunjuk sebagai Plh Kajari Karo oleh Kejati Sumut.

Medan, LIVESUMUT.com – Proses pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, berimbas pada penunjukan pejabat sementara di tubuh Kejaksaan Negeri Karo. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi menunjuk Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Karo guna memastikan pelayanan hukum tetap berjalan, Senin (6/4/2026).

Penunjukan ini dilakukan di tengah pemeriksaan internal yang sedang berlangsung terhadap Danke Rajagukguk bersama sejumlah jaksa oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus menjaga stabilitas kinerja institusi.

Baca Juga :  Kunjungan JAMWAS ke Kejati Sumut: Tegaskan Disiplin, Integritas, dan Reformasi Birokrasi

Kekosongan jabatan Kajari Karo terjadi setelah Danke Rajagukguk ditarik ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menegaskan bahwa penunjukan pelaksana harian bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Pelaksana harian ditunjuk agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap Danke Rajagukguk beserta jajaran jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut. Para jaksa kini berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga :  Kemenham Siap Sosialisasikan Penguatan Perancang Peraturan Berperspektif HAM di Toba

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa tim intelijen Kejaksaan Agung telah mengamankan para jaksa tersebut.

“Benar, pada Sabtu malam mereka telah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (5/4).

Anang menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk mendalami penanganan perkara, termasuk aspek profesionalitas para jaksa yang terlibat.

“Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan internal. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” jelasnya.

You cannot copy content of this page