P.SIDIMPUAN | LIVESUMUT.com – Peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan kembali terungkap. Peredaran itu nyata dengan bukti 24 ball ganja yang “terparkir manis” di halaman rumah warga.
Ironisnya, barang haram tersebut baru terungkap bukan lewat operasi khusus, melainkan saat seorang warga tengah membersihkan halaman rumahnya, Senin pagi (26/01/2026).
Warga berinisial AH (53) dibuat curiga setelah melihat beberapa kardus berbalut karung tergeletak di samping pagar rumah. Kecurigaan itu terbukti beralasan.
Kardus yang seolah “dititipkan” orang tak dikenal tersebut ternyata berisi ganja dalam jumlah besar. Tanpa menunda, AH melaporkan temuannya ke aparat setempat.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Narkoba, IPTU Junaidi Pardede, SH, MH. membenarkan penemuan tersebut.
Informasi awal diterima melalui Bhabinkamtibmas, sebelum akhirnya jajaran Sat Resnarkoba turun ke lokasi.
“Setelah menerima laporan, KBO Sat Resnarkoba Ipda Amun K Siregar bersama Kanit dan Tim Opsnal langsung melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti,” ujarnya., Selasa (27/01/2026).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 24 ball ganja, 1 goni besar, 2 kardus, serta 1 karung kecil berisi ganja bruto seberat 220 gram.
Seluruh barang bukti ditemukan di area samping rumah saksi, tepat di lingkungan permukiman warga.
Proses pengamanan barang bukti turut disaksikan Kepala Lingkungan VI Kelurahan Wek VI, Marsyal Kurnia Tarihoran, saksi AH, serta warga setempat PL (69).
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, pemilik ganja masih misterius. Polisi menyatakan masih melakukan pendalaman, termasuk penyisiran lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti petunjuk lainnya.
“Kami masih mendalami siapa pemilik barang haram tersebut dan akan menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba,” tegas Kasat.
Disisi lain, AKBP Wira Prayatna juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memilih melapor ketimbang tergoda memanfaatkan barang haram tersebut. Namun di sisi lain, kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi semua pihak.
“Narkoba tidak datang sendiri. Jika dibiarkan, lingkungan permukiman bisa menjadi sasaran empuk jaringan narkotika,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih peka dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Menurutnya, perang melawan narkoba tak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi butuh keberanian warga untuk bersuara.







