Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Ganja 24 Ball “Nongkrong” di Halaman Warga Kampung Darek, Polisi Selidiki Pemilik Misterius

282
×

Ganja 24 Ball “Nongkrong” di Halaman Warga Kampung Darek, Polisi Selidiki Pemilik Misterius

Sebarkan artikel ini
Foto: 24 ball ganja terparkir manis di halaman rumah warga.

P.SIDIMPUAN | LIVESUMUT.com – Peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan kembali terungkap. Peredaran itu nyata dengan bukti 24 ball ganja yang “terparkir manis” di halaman rumah warga.

Ironisnya, barang haram tersebut baru terungkap bukan lewat operasi khusus, melainkan saat seorang warga tengah membersihkan halaman rumahnya, Senin pagi (26/01/2026).

Warga berinisial AH (53) dibuat curiga setelah melihat beberapa kardus berbalut karung tergeletak di samping pagar rumah. Kecurigaan itu terbukti beralasan.

Kardus yang seolah “dititipkan” orang tak dikenal tersebut ternyata berisi ganja dalam jumlah besar. Tanpa menunda, AH melaporkan temuannya ke aparat setempat.

Baca Juga :  Polrestabes Medan dan POMDAM I Bukit Barisan Bongkar Jaringan Narkoba, 76 Pelaku Ditangkap

 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Narkoba, IPTU Junaidi Pardede, SH, MH. membenarkan penemuan tersebut.

Informasi awal diterima melalui Bhabinkamtibmas, sebelum akhirnya jajaran Sat Resnarkoba turun ke lokasi.

“Setelah menerima laporan, KBO Sat Resnarkoba Ipda Amun K Siregar bersama Kanit dan Tim Opsnal langsung melakukan pengecekan dan pengamanan barang bukti,” ujarnya., Selasa (27/01/2026).

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 24 ball ganja, 1 goni besar, 2 kardus, serta 1 karung kecil berisi ganja bruto seberat 220 gram.

Seluruh barang bukti ditemukan di area samping rumah saksi, tepat di lingkungan permukiman warga.

Baca Juga :  Diduga Diperas Oknum Ormas, Pemilik Toko di Siantar Utara Lapor ke Call Center 110

Proses pengamanan barang bukti turut disaksikan Kepala Lingkungan VI Kelurahan Wek VI, Marsyal Kurnia Tarihoran, saksi AH, serta warga setempat PL (69).

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk penyelidikan lanjutan.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik ganja masih misterius. Polisi menyatakan masih melakukan pendalaman, termasuk penyisiran lokasi, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengumpulan alat bukti petunjuk lainnya.

“Kami masih mendalami siapa pemilik barang haram tersebut dan akan menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba,” tegas Kasat.

Baca Juga :  Dugaan Tangkap Lepas Gembong Narkoba di Asahan Disorot, Publik Desak Investigasi Propam

Disisi lain, AKBP Wira Prayatna juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang memilih melapor ketimbang tergoda memanfaatkan barang haram tersebut. Namun di sisi lain, kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi semua pihak.

“Narkoba tidak datang sendiri. Jika dibiarkan, lingkungan permukiman bisa menjadi sasaran empuk jaringan narkotika,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih peka dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Menurutnya, perang melawan narkoba tak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi butuh keberanian warga untuk bersuara.

You cannot copy content of this page