Humbahas,LIVESUMUT.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia rutin bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Senin (26/1/2026).
Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) beserta jajaran petugas pengamanan, serta melibatkan dua personel dari Polsek Doloksanggul.
Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan secara acak terhadap empat kamar hunian di setiap blok. Langkah ini dilakukan guna memastikan pengawasan berjalan secara objektif, merata, dan transparan. Proses penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
Hasil razia menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti sendok stainless, gunting, potongan kayu, kartu, dan jerat kuku. Seluruh barang tersebut langsung diamankan petugas sebagai langkah pencegahan. Sementara itu, petugas memastikan tidak ditemukan handphone maupun narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, menegaskan bahwa razia rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan.
“Hasil razia ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan pengawasan harus terus ditingkatkan. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya upaya penyelundupan barang terlarang. Tindakan tegas akan kami lakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, warga binaan bersikap kooperatif dan tertib. Petugas juga memberikan imbauan serta pembinaan agar seluruh warga binaan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan ini, Rutan Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, sekaligus menjalankan fungsi pembinaan secara optimal agar warga binaan dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.









