Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang terjadi di Jalan HOS Cokro Aminoto, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat siang (1/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Laporan tersebut awalnya diterima melalui Layanan Polisi Call Center 110, yang kemudian segera diteruskan oleh operator kepada personel Sat Reskrim dan Polsek Siantar Utara untuk pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K, SH, S.I.K, MH menyampaikan bahwa personel segera turun ke lokasi setelah menerima informasi.
“Setelah dilakukan pengecekan tidak ada ditemukan oknum terduga pelaku pemerasan dan pemilik toko kelontong juga tidak bersedia membuat laporan polisi. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat Kota Pematangsiantar apabila mengalami ataupun mengetahui terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana agar menghubungi Call Center 110 sehingga langsung ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” pungkas AKP Sandi.
Saat tiba di lokasi, petugas menemui pemilik salah satu toko kelontong yang mengaku telah didatangi seseorang yang diduga melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Namun, saat personel tiba, oknum terduga pelaku sudah tidak berada di tempat.
Pemilik toko menyatakan bahwa ia belum sempat memberikan uang kepada terduga pelaku dan merasa puas dengan kehadiran cepat personel kepolisian.
Oleh karena itu, ia memilih untuk tidak membuat laporan resmi ke Polsek.













