Aceh Utara, LIVESUMUT.com – Nama M. Ikbal, yang lebih dikenal sebagai Teuku MDC, mencuat di tengah masyarakat Aceh Utara atas dugaan aksi penipuan berkedok sebagai ustaz.
Teuku MDC diduga memanfaatkan citranya sebagai tokoh agama untuk menarik kepercayaan warga dengan menawarkan berbagai janji, seperti paket umrah murah, investasi masa depan, hingga peluang bisnis yang menjanjikan.
Salah satu korban berinisial J mengaku mengalami kerugian hingga Rp30 juta akibat ulah Teuku MDC.
“Dia terlihat seperti ustaz sungguhan, sering membagikan foto umrah dan aktivitasnya dengan tokoh masyarakat,” ujar korban pada Minggu (26/1/2025).
Menurut pengakuan korban, Teuku MDC tidak pernah merealisasikan janji-janjinya.
Selain itu, ia diduga mengambil barang milik korban berupa tabung gas elpiji ukuran 12 kg dan 5,5 kg dari tempat usaha korban tanpa seizin pemiliknya.
“Dia mengelabui karyawan dengan berpura-pura telah meminta izin kepada saya,” tambah korban.
Ketika korban mencoba menghubungi Teuku MDC melalui telepon dan WhatsApp, pelaku hanya membaca pesan tanpa memberikan tanggapan.
Bahkan, kini nomor teleponnya sudah tidak aktif.
Hingga saat ini, keberadaan Teuku MDC tidak diketahui, dan ia disebut telah lama tidak terlihat di kampung halamannya.
Geuchik setempat mengungkapkan bahwa Teuku MDC sudah tidak pernah kembali sejak beberapa bulan terakhir.
Kasus ini membuat warga Aceh Utara resah, terutama mereka yang sempat percaya pada janji-janji manis Teuku MDC.
Beberapa korban menyatakan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib jika tidak ada itikad baik dari pelaku untuk menyelesaikan permasalahan.
“Saya berharap ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati. Kalau dia tidak muncul, maka saya pastikan akan melapor ke pihak penegak hukum,” tegas salah satu korban.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama jika disertai embel-embel agama.
Warga juga diimbau untuk segera melaporkan dugaan tindak penipuan semacam ini kepada pihak berwajib.













