Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pengurus IGI Soroti Alasan Kijo Sinaga Terkait TPG Guru di Taput: “Tidak Relevan”

994
×

Pengurus IGI Soroti Alasan Kijo Sinaga Terkait TPG Guru di Taput: “Tidak Relevan”

Sebarkan artikel ini

Tarutung, LIVESUMUT.com – Salah satu pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Tapanuli Utara, John Carson Sinaga, S.Pd, mengungkapkan dinamika yang terjadi dalam pertemuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tapanuli Utara terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV. (Foto bersama pertemuan TAPD dihadiri IGI)

Pertemuan tersebut berlangsung pada 28 Februari 2025.

John Carson menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, IGI mempertanyakan apakah anggaran TPG untuk guru di Taput sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.

“Plt Sekda menjawab bahwa dana itu sudah ditransfer pada Desember 2024,” ujarnya kepada LIVESUMUT.com pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga :  Janji Penertiban Dipertanyakan, Satpol PP Simalungun Belum Terbitkan SP III

Menanggapi pernyataan Kepala BKAD Taput, Kijo Sinaga, yang menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran TPG disebabkan oleh belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD), John Carson menilai alasan tersebut tidak relevan.

“Apakah sumber dana untuk TPG dari PAD atau dari pusat?” tanyanya.

Ia menegaskan bahwa TPG merupakan dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga tidak seharusnya bergantung pada capaian PAD daerah.

“Saya rasa alasan Kepala BKAD Kijo Sinaga tidak relevan,” tegas John Carson.

Ia juga menambahkan bahwa mekanisme carry over terjadi karena pembayaran sudah melewati tahun anggaran sebelumnya, sehingga membutuhkan Surat Keputusan (SK) baru dari Kemendikbud sebagai dasar pencairan.

Baca Juga :  Akhirnya, Kijo Sinaga Jelaskan Penyebab Tertundanya TPG Triwulan IV dan Kepastian Pembayarannya

Pernyataan ini semakin memperjelas bahwa keterlambatan pembayaran TPG bukan disebabkan oleh faktor PAD, dan masih diduga karena pengalihan anggaran yang sampai sekarang belum diketahui arahnya.

IGI berharap agar pemerintah daerah segera menyelesaikan proses ini agar hak para guru dapat segera diterima.

You cannot copy content of this page