Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Toba Beberkan Saran Kritis atas LKPj Bupati 2024: Dari Infrastruktur hingga UMKM

349
×

DPRD Toba Beberkan Saran Kritis atas LKPj Bupati 2024: Dari Infrastruktur hingga UMKM

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan laporan hasil kunjungan lapangan dan pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Toba Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Toba yang digelar pada Kamis (17/4/2025).

Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan saran dan kesimpulannya berdasarkan hasil evaluasi dan temuan di lapangan.

Komisi B melalui pembacaan laporan oleh Anggota DPRD, Andy Sumilam Sibarani, menyampaikan beberapa poin penting.

Di antaranya, Dinas PUTR dan Perkim diminta agar membuat perencanaan yang matang dan berdasarkan data akurat, dengan terlebih dahulu melakukan survei lapangan.

Hal ini untuk memastikan program yang dilaksanakan tepat guna dan tidak mubazir.

Dinas Lingkungan Hidup juga diminta agar lebih kreatif dan inovatif, khususnya dalam pengelolaan sampah menjadi energi.

“Demikian juga tentang limbah, agar memonitoring dan mengevaluasi tempat usaha yang tidak memiliki AMDAL serta mensosialisasikan dampak dan manfaat AMDAL kepada pelaku usaha dan masyarakat. Bagi pelaku usaha yang akan mengurus AMDAL agar tetap dilakukan pendampingan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejari Simalungun Hentikan Penuntutan Kasus Penadahan dan Hadiahkan Laptop untuk Anak Tersangka

Selanjutnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan diminta untuk berkoordinasi dengan OPD terkait dalam penerbitan izin serta aktif melakukan sosialisasi pengurusan izin kepada masyarakat melalui berbagai media.

“Penertiban ijin merupakan tanggungjawab bersama, untuk itu disarankan agar semua pihak baik DPRD, pemerintah daerah dan aparat hukum duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Komisi B juga menyarankan pembentukan pansus peningkatan PAD oleh DPRD, serta meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk melakukan inventarisasi aset yang akurat, memperkuat keamanan fisik dan administrasi aset, dan memastikan legalitas seluruh aset daerah.

Salah satu perhatian khusus adalah aset tanah Ex-karsitek di Balige yang hingga kini masih dikuasai oleh masyarakat pemberi hibah.

Komisi A yang dibacakan oleh Anggota DPRD, Santo Pane, menyarankan agar setiap program kegiatan dimulai dari studi kelayakan, perencanaan yang matang, penganggaran, hingga evaluasi.

Baca Juga :  Polres Toba Siapkan 10 Pos Pengamanan untuk Nataru 2024/2025

Ditekankan pula pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam pelaksanaan program.

Dalam hal penetapan anggaran, Komisi A meminta agar setiap OPD menyesuaikan alokasi dengan kebutuhan aktual dan melakukan pemaparan program sebelum penutupan pagu anggaran.

Selain itu, diperlukan regulasi dalam bentuk Perda atau Perbup untuk memperkuat kewenangan Camat dalam melaksanakan tugas di wilayahnya.

Terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Santo menyampaikan bahwa dari 117 Bumdes yang ada di Toba, hanya sebagian kecil yang berjalan dengan baik.

“Untuk itu pemerintah Kabupaten Toba agar segera mengaudit Bumdes yang bermasalah,” sarannya.

Dalam rangka peningkatan kualitas ASN, Komisi A juga menyarankan agar dilakukan kajian guna meningkatkan kapasitas SDM sesuai dengan kinerja masing-masing ASN.

Komisi C, melalui Bigman Butarbutar, menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan fisik dan program sosial.

Ia mencatat bahwa sebagian pembangunan fisik belum dapat dimanfaatkan karena fasilitas pendukung belum tersedia, seperti pada SD Negeri Nomor 173636 Narumonda I yang mengalami gangguan instalasi listrik.

Baca Juga :  Rapat Paripurna P-APBD Siantar Diskors, DPRD Soroti Ketidakhadiran Walikota dan OPD

Bigman juga menyoroti realisasi anggaran gaji dan tunjangan ASN yang mengalami Silpa cukup besar.

Untuk itu, ia meminta perencanaan anggaran ke depan lebih disesuaikan dengan kondisi nyata jumlah pegawai.

Terkait kekosongan jabatan di beberapa OPD, Komisi C meminta kepada Bupati untuk segera mengisinya, seperti kekosongan jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan.

Sementara dalam pengembangan UMKM, Komisi C mendorong agar perangkat daerah dalam kegiatan rapat dan lainnya menggunakan produk dari UMKM lokal.

“Diminta kepada saudara Bupati agar menginstruksikan kepada perangkat daerah dalam hal kegiatan rapat dan lainnya menggunakan produksi dari UMKM Kabupaten Toba,” tegasnya.

Setelah seluruh saran dan kesimpulan dibacakan, rapat paripurna kemudian diskors selama 60 menit dan akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Toba terhadap LKPj Bupati Toba Tahun Anggaran 2024.

You cannot copy content of this page