Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Rapat paripurna pengumuman perubahan jadwal Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Pematangsiantar tahun 2025 terpaksa diskors hingga Rabu, 24 September 2025.
Penundaan dilakukan karena rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang menjadi dasar pembahasan belum rampung.
Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Jumat (19/09/2025), molor hingga lewat pukul 11.30 WIB.
Namun, Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar tak kunjung hadir.
Baru sekitar pukul 11.40 WIB, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, datang mewakili Walikota.
Kehadiran Sekda ini justru memicu sorotan dari sejumlah anggota dewan yang menilai pemerintah daerah tidak serius menghadapi agenda vital tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar, Hendra Pardede, menyampaikan kritik tajam terhadap absennya Walikota, Wakil Walikota, dan minimnya kehadiran kepala OPD.
“Hari ini sudah kita jadwalkan untuk rapat paripurna. Pemerintah daerah dan OPD sudah tahu, tapi Walikota tidak hadir dan hanya diwakilkan Sekda. Mari kita lihat, dimana camat? Dimana kepala dinas? Apakah hanya segini yang datang? Padahal ini anggaran untuk mereka,” tegas Hendra.
Usai rapat, Hendra menambahkan bahwa pembahasan P-APBD 2025 seharusnya menjadi prioritas kepala daerah dan OPD.
“Inikan membahas APBD 2025, seharusnya hadirlah. Karena ini rapat perubahan waktu, jangan sampai terlihat cuek. Kepala-kepala OPD ini seperti tidak mau tahu. Mau jadi apa kota ini ke depan kalau seperti ini?” ungkapnya kepada awak media.
Hendra juga menyebut situasi ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Siantar.
“Kita butuh orang-orang kapabel, energik, yang mau berpikir dan bertindak bersama. Kejadian ini sudah sering terjadi. Bagaimana mau serius kalau seperti ini terus?” tambahnya.
Menanggapi kritik DPRD, Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menjelaskan bahwa dirinya hadir atas perintah langsung Walikota yang berhalangan hadir karena agenda lain.
“Berhubung Walikota sedang ada kegiatan lain, maka saya ditugaskan untuk menghadiri rapat paripurna ini,” ujarnya singkat.
Sekda juga merespons sorotan terkait minimnya kehadiran OPD dengan berjanji melakukan evaluasi internal.
“Kami akan mengingatkan, supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.
Minimnya kehadiran kepala daerah dan OPD pada rapat paripurna P-APBD ini dinilai DPRD sebagai bukti lemahnya komitmen pemerintah daerah.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada efektivitas pembahasan APBD, yang merupakan instrumen penting pembangunan daerah.
Dengan diskorsnya rapat hingga 24 September 2025, DPRD mendesak agar ke depan pemerintah daerah hadir lebih serius, sehingga proses pembahasan anggaran dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat Pematangsiantar.













