Scroll untuk baca artikel
Daerah

Kemacetan di Depan Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar, DPP KOMPI B Soroti ANDALALIN

721
×

Kemacetan di Depan Suzuya Merdeka Mall Pematangsiantar, DPP KOMPI B Soroti ANDALALIN

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar – Aktivitas parkir di badan jalan depan Suzuya Merdeka Mall, yang terletak di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Meski diketahui sebagai area parkir resmi, keberadaan parkir tersebut justru mempersempit jalan dan menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.

Berdasarkan pantauan redaksi pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, terlihat ratusan sepeda motor memenuhi area depan mall dan memakan badan jalan hingga enam sampai tujuh meter.

Akibatnya, arus lalu lintas terganggu dan pengendara terpaksa memperlambat laju kendaraan, bahkan berhenti saat berpapasan dari dua arah.

Baca Juga :  Hangat dan Penuh Keakraban, Kapolres Pematangsiantar Hadiri Open House di Rumdis Wali Kota

Beberapa petugas parkir memang tampak mengatur kendaraan keluar-masuk, namun kehadiran parkir di badan jalan tetap menciptakan kondisi yang tidak ideal bagi kelancaran lalu lintas.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik tentang kesesuaian penataan parkir dengan Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) yang seharusnya menjadi acuan dalam perencanaan fasilitas publik.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, menyayangkan kurangnya antisipasi terhadap dampak operasional mall terhadap jalan umum.

“Kenapa sampai parkir di badan jalan? Seharusnya mall sebesar itu sudah memperhitungkan dampak lalu lintas. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujar Henderson.

Baca Juga :  Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Tabung Gas dengan Mediasi

Ia juga menilai Pemerintah Kota Pematangsiantar perlu lebih ketat dalam pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ANDALALIN, terutama bagi pusat-pusat perbelanjaan.

“Kita tidak menyalahkan kalau itu resmi. Tapi kalau sudah bikin macet, ini artinya ada perencanaan yang tidak matang sejak awal. Pemerintah harus turun, evaluasi kembali izin dan fasilitasnya,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang pengendara, Larsen, yang mengaku semakin terganggu dengan kemacetan di kawasan tersebut.

“Siantar ini kecil, jangan sampai semua sudut jadi macet. Dinas Perhubungan dan pihak mall harus cari solusi,” katanya.

Baca Juga :  Patroli Minggu Pagi, Sat Samapta Polres Pematangsiantar Sasar Titik Keramaian Kota

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar mengenai penataan parkir maupun pengawasan terhadap dampak lalu lintas dari operasional Suzuya Merdeka Mall.

Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, setiap bangunan pusat kegiatan berskala besar wajib menyusun dan menerapkan ANDALALIN sebagai syarat perizinan.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya fokus pada legalitas parkir, namun juga memastikan efektivitasnya dalam mendukung kelancaran lalu lintas di ruang publik.

You cannot copy content of this page