Medan, LIVESUMUT.com – Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Pemko Pematangsiantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan, Senin (26/05/2025) sore.
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, bersama Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga SH hadir langsung menerima laporan tersebut.
Wesly menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa Opini WTP menjadi peluang besar untuk mengakses insentif dari pemerintah pusat.
“Kami berharap dengan tersusunnya laporan keuangan, dapat mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi sebagai pilar pencapaian good governance,” ujar Wesly.
Ia juga menegaskan komitmen Pemko dalam menindaklanjuti rencana aksi tata kelola pemerintahan secara tepat waktu.
“Kepada Bapak Kepala BPK Perwakilan Sumut dan tim pemeriksa, kami ucapkan terima kasih atas Opini WTP. Ke depan kami akan lebih baik lagi,” katanya.
Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga menyebutkan bahwa raihan WTP menandakan laporan keuangan Pemko Pematangsiantar dinyatakan wajar dalam semua hal yang material dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Saya berharap, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan masukan bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih baik. Mari kita bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan kinerja keuangan daerah, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal,” ujar Timbul.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa BPK telah resmi mengakhiri pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2024 dengan opini WTP untuk Pemko Pematangsiantar.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih karena dalam pemeriksaan ini kami sudah dibantu dan didukung dengan kelancaran informasi data dan dokumen. Juga terima kasih kepada bapak/ibu pimpinan, yang sudah membantu BPK dalam menegakkan nilai-nilai integritas dan profesionalisme dengan tidak menjanjikan uang selama pemeriksaan berlangsung,” ucap Paula.
Selain Pemko Pematangsiantar, enam kabupaten/kota lainnya di Sumatera Utara juga menerima LHP atas LKPD Tahun 2024 dan turut meraih Opini WTP, yaitu Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kabupaten Nias, Kota Gunungsitoli, dan Kabupaten Nias Utara.













