Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Daerah

Pemkab Taput Bersama PT SMI Atur Ulang Skema Pembayaran Pinjaman PEN

520
×

Pemkab Taput Bersama PT SMI Atur Ulang Skema Pembayaran Pinjaman PEN

Sebarkan artikel ini

Jakarta, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) resmi menyepakati restrukturisasi pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Perubahan Jadwal Pembayaran Kewajiban Pinjaman PEN Kabupaten Tapanuli Utara oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., dan Direktur PT SMI, Faaris Pranawa, di kantor PT SMI Persero, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, Bupati menyampaikan kondisi fiskal daerah yang saat ini cukup terbatas sehingga mempengaruhi laju pembangunan.

Ia berharap melalui restrukturisasi ini, Pemkab Taput dapat kembali melanjutkan program pembangunan secara optimal.

“Kita berharap dengan adanya restrukturisasi ini, kemampuan fiskal daerah akan lebih sehat sehingga pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal. Untuk pembangunan tahun ini sebenarnya kami tidak ada, untuk itu melalui kesepakatan dan sinergi dengan PT SMI sebagai mitra strategis pemerintah daerah akan menjadi bagian penting dalam mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi di Tapanuli Utara,” ujar Bupati.

Pihak PT SMI menyambut baik langkah Pemkab Taput yang dinilai sejalan dengan tujuan PEN dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Terimakasih atas koordinasi Bapak Bupati Tapanuli Utara, apa yang Bapak Bupati sampaikan menjadi salah satu prioritas kami dan PT SMI Persero siap membantu Pemerintah Daerah,” ungkap Faaris Pranawa.

Pinjaman yang direstrukturisasi merupakan Pinjaman PEN Tahun 2020, dengan skema penundaan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai total Rp22.167.098.355.

Pemotongan DAU dijadwalkan mulai pada September 2025 hingga Januari 2026.

Selanjutnya, pembayaran kewajiban akan dilakukan secara prorata hingga Oktober 2028.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kapasitas fiskal daerah dan memastikan pelayanan publik serta pembangunan ekonomi masyarakat Tapanuli Utara terus berjalan di tengah tantangan keuangan daerah.

Advertisement
Advertisement
Baca Juga :  Truk Terbalik Lumpuhkan Jalinsum Tapsel-Sibolga, Beruntung Tak Ada Korban Nyawa
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page