Humbahas, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah secara inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyampaian Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Humbahas Tahun 2025–2029, pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (5/8/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Humbahas.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika A. Simamora dan Wakil Ketua Marsono Simamora, serta dihadiri oleh anggota dewan, para asisten, staf ahli bupati, dan kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian serius yang diberikan terhadap dokumen RPJMD.
Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak dapat berjalan optimal tanpa kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif.
“Nota jawaban ini merupakan wujud kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka melanjutkan dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai,” ujar Bupati Oloan P. Nababan.
Bupati kemudian menyampaikan jawaban sistematis terhadap pemandangan umum enam fraksi: Fraksi Golkar Solidaritas, Hanura, NasDem, Persatuan Indonesia, Gerindra, dan Fraksi Gabungan.
Jawaban tersebut menyoroti sejumlah isu strategis, antara lain:
- Penguatan ekonomi berbasis sumber daya lokal
- Peningkatan kualitas SDM dan pemerataan infrastruktur
- Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan bersih
- Pengembangan sektor unggulan: pertanian, UMKM, dan pariwisata.
Bupati juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dan transparan, mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta selaras dengan Asta Cita Presiden dan program prioritas Provinsi Sumatera Utara.
Isu peningkatan pendapatan daerah turut mendapat perhatian, termasuk rencana pembentukan BUMD, revitalisasi pasar, serta inovasi dalam pengelolaan potensi wisata.
“Seluruh kritik, saran, dan usulan yang disampaikan telah diakomodasi dalam dokumen RPJMD. Namun apabila masih ada hal yang belum tertampung, hal itu bukan karena disengaja,” tegas Bupati Oloan.
Di akhir penyampaian nota jawabannya, Bupati mengajak semua pihak untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi demi mewujudkan visi bersama: “Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.”













