Simalungun, LIVESUMUT.com | Warga Nagori Bahliran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, dikejutkan oleh penangkapan dua orang pemuda yang diduga pemakai sekaligus pembawa narkoba pada Kamis pagi.
Peristiwa bermula saat dua pria berinisial JS dan R berhenti untuk sarapan pagi di warung milik Subur menggunakan mobil Avanza BK 1249 OW.
Tidak lama kemudian, R (22) masuk ke teras rumah Dedek Iskandar dan mengaku bahwa istri Dedek adalah kakaknya.
Melihat gelagat R yang seperti orang mabuk, Pita, istri Dedek langsung menelepon suaminya.

Dedek segera pulang dan mendapati R memang dalam kondisi mencurigakan.
Sementara itu, JS yang mengaku sebagai sopir Grab meninggalkan warung menuju mobil.
Namun sebelum ia sempat menjalankan kendaraan, salah seorang warga berinisial S menghadangnya dan mengambil kunci mobil tersebut.
Atas kesepakatan warga yang mulai berdatangan, mobil pun diperiksa.
Hasil pemeriksaan membuat warga terperangah.
Di dalam mobil berserakan serbuk putih yang diduga sabu.
Pemeriksaan kemudian berlanjut kepada R, dan ditemukan 4,5 butir ekstasi, sabu siap pakai dalam plastik, uang tunai ratusan ribu rupiah, sebuah jam tangan rusak, dan sebungkus rokok.
Mengingat situasi yang semakin ramai dan menyangkut barang terlarang, Sekretaris Nagori Bahliran Siborna, Rulandri, segera menghubungi Polsek Panei.
Tak lama berselang, tim Sat Reskrim Polsek Panei tiba di lokasi dan membawa kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek.
Sejumlah warga masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, menduga peristiwa ini terkait rencana transaksi narkoba di kampung tersebut.
“Mungkin mereka sudah ada janji dengan pengedar di kampung ini,” ucap salah satu tokoh masyarakat.
Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.













