Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/9/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan Drs Daniel Siregar.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, mulai dari sejarawan, dosen, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pengelola perpustakaan, pustakawan, guru, mahasiswa pendidikan sejarah, tim cagar budaya, pengurus gereja dan masjid, ormas Partuha Maujana Simalungun (PMS), hingga pelajar.
Dalam sambutan tertulisnya, Wali Kota Wesly Silalahi menegaskan pentingnya menjaga naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.
“Naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, serta sejarah intelektual yang sangat berharga. Di balik lembar-lembar naskah tersebut, terekam perjalanan panjang peradaban nusantara yang mencerminkan identitas, jati diri, dan kebijakan leluhur bangsa Indonesia,” ucapnya melalui Daniel Siregar.
Wesly menekankan, pelestarian naskah kuno bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga seluruh lapisan masyarakat.
“Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian naskah kuno menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno.
Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan naskah kuno tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum.
“Pendaftaran naskah kuno memiliki peran penting sebagai fondasi pelestarian dan perluasan akses. Naskah kuno tidak hanya dikenali eksistensinya, tetapi juga dicatat untuk kepentingan konservasi,” tambahnya.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno.
“Tujuannya, agar peserta mendapatkan informasi pentingnya pelestarian naskah kuno, dan masyarakat yang memiliki naskah kuno termotivasi untuk mendaftarkan naskah kunonya guna difasilitasi pelestariannya. Sehingga masyarakat akan mengetahui secara langsung teknik dan metode pelestarian naskah kuno,” jelas Hamzah.
Hamzah juga menyampaikan keprihatinan atas naskah kuno Simalungun yang hingga kini belum diangkat secara kolektif.
“Perlu sinergi antara pelaku budaya Simalungun, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Pendidikan, akademisi, hingga praktisi digital,” ujarnya.
Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, di antaranya Mehamat Br Karo Sekali, Prof Dr Hisarma Saragih MHum, serta Hamzah Fanshuri Damanik.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif untuk menjaga, mendokumentasikan, dan mendigitalisasi naskah kuno, agar warisan berharga tersebut tetap lestari serta bisa dipelajari generasi mendatang.













