Humbahas, LIVESUMUT.com – Seusai rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Parulian Simamora, menegaskan bahwa lembaga legislatif telah secara resmi membahas surat penolakan dari Wakil Bupati Junita Rebekka Marbun terkait rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Wakil Bupati.
Parulian Simamora menjelaskan bahwa secara prosedural, surat tersebut idealnya dibacakan terlebih dahulu oleh partai pendukung sebelum masuk ke sesi interupsi. “Seharusnya surat penolakan itu dibacakan oleh partai pendukung dan setelah adanya interupsi baru kita bacakan,” ujar Ketua DPRD.
Meski demikian, DPRD tetap menjadikan surat tersebut sebagai agenda penting karena menyangkut prioritas penggunaan anggaran dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Humbahas.
Dalam wawancara dengan pihak media, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah Wakil Bupati yang menolak pengadaan mobil dinas baru. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan integritas serta komitmen nyata terhadap efisiensi anggaran demi kepentingan masyarakat luas.
Ketua DPRD juga mengutip isi surat Wakil Bupati, yang menegaskan bahwa dana pengadaan mobil dinas baru jauh lebih dibutuhkan untuk pembangunan di berbagai sektor penting.
“Bahwa sesuai isi surat dari Ibu Wakil Bupati, penolakan terhadap pengadaan mobil dinas baru ini dianggap jauh lebih penting untuk membangun infrastruktur, jembatan, pendidikan, air bersih, serta fasilitas umum lainnya di daerah tertinggal seperti Pakkat, Parlilitan, Tarabintang, dan desa-desa lainnya,” jelas Parulian Simamora.
Lebih jauh, Ketua DPRD menilai bahwa langkah Wakil Bupati tersebut sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila ke-5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Menurutnya, keputusan ini menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat yang tinggal di wilayah terisolir dan membutuhkan perhatian pembangunan secara merata.
Rapat Paripurna ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), guna memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berimbang, tepat sasaran, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan.













