Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bupati Humbahas Tekankan Literasi Keuangan: Edukasi Perlindungan Konsumen Jadi Benteng dari Investasi Bodong

196
×

Bupati Humbahas Tekankan Literasi Keuangan: Edukasi Perlindungan Konsumen Jadi Benteng dari Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini

Humbahas, LIVESUMUT.com – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menegaskan pentingnya edukasi perlindungan konsumen jasa keuangan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan “Edukasi Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan” yang digelar di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul, Kamis (29/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan bahwa edukasi layanan perlindungan konsumen sektor keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Sekolah yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran yang sangat penting. Kegiatan ini dinilai mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan, sekaligus memperkuat sinergi antara OJK dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Humbahas juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Provinsi Sumatera Utara serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbang Hasundutan atas inisiatif dan kerja sama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Bupati Humbahas Bacakan Amanat BPIP

“Perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya layanan digital, memang memberikan banyak kemudahan. Namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan baru. Karena itu, masyarakat harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan yang merugikan, seperti investasi bodong dan layanan ilegal,” ujar Bupati.

Menurutnya, edukasi menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan. Melalui kegiatan ini, Bupati berharap para peserta dapat memahami prinsip perlindungan konsumen, hak dan kewajiban dalam transaksi keuangan, serta peran pemerintah daerah bersama OJK dan pemangku kepentingan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Baca Juga :  Lestarikan Warisan Leluhur, Toba Identifikasi Naskah Kuno Nusantara

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, lanjut Bupati, berkomitmen mendukung peningkatan literasi dan perlindungan konsumen jasa keuangan. ASN diharapkan menjadi teladan dalam penggunaan layanan keuangan yang bijak serta turut menyebarkan pemahaman tersebut kepada masyarakat luas.

“Apa nanti materi yang disampaikan narasumber, supaya didengar, dipahami, dilaksanakan, dan bisa diterapkan di unit masing-masing. Materi ini sangat-sangat berharga bagi kita semua,” tegas Dr. Oloan Paniaran Nababan.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Humbahas, Mariani F. Sinaga, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan pemahaman ASN serta Kepala Sekolah SD dan SMP terkait layanan perlindungan konsumen sektor keuangan. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai peran dan fungsi OJK serta meningkatkan kesadaran terhadap risiko keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Baca Juga :  Bupati Toba Tegaskan Dana Desa 2026 Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Manajer Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution, serta Staf Penjaminan Manfaat dan Pengelolaan Faskes BPJS Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, Ferdyanto Tampubolon.

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Sabar H. Purba, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara Reza Leonhard, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

You cannot copy content of this page