BATU BARA, LIVESUMUT.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tol Indrapura–Kisaran, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Insiden yang melibatkan satu unit mobil penumpang umum (mopen) tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa nahas itu terjadi di KM 113+500 Jalan Tol Indrapura–Kisaran, tepatnya di wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Kendaraan yang terlibat adalah satu unit mobil penumpang umum milik Koperasi Pengangkutan Umum Medan dengan nomor polisi BK 1361 UD yang dikemudikan oleh Asrin Nainggolan (54), warga Kota Medan.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kendaraan tersebut datang dari arah Tol Indrapura menuju Kisaran dengan membawa lima orang penumpang. Saat tiba di lokasi kejadian, ban depan sebelah kiri kendaraan diduga pecah.
Akibatnya, mobil kehilangan kendali dan oleng ke arah kanan hingga menabrak beton pembatas jalan tol. Kendaraan kemudian terbalik ke arah kiri dan terseret ke jalur lambat. Mobil kembali menabrak guardrail pembatas jalan sebelah kiri sebelum akhirnya berhenti di jalur lambat sisi kiri jalan tol.
Akibat kecelakaan tersebut, dua penumpang dinyatakan meninggal dunia, yakni Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20). Keduanya merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu. Kedua korban meninggal dunia setelah mengalami luka berat dan selanjutnya dievakuasi ke RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.
Selain korban meninggal, pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Pengemudi Asrin Nainggolan mengalami luka robek pada siku kanan dan jempol tangan kanan. Herlina Naibaho (49) mengalami memar pada bagian tubuh sebelah kiri.
Sementara itu, Resti Br Siahaan (20) mengalami luka pada pelipis kiri serta luka pada dengkul kanan. Penumpang lainnya, Agung Cristian Nainggolan (18), mengalami luka lecet pada bagian paha dan lutut.
Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis di RSU Bidadari Batu Bara.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada sejumlah bagian, di antaranya kaca depan, kaca samping, kaca belakang, bodi sebelah kanan, serta atap kendaraan. Ban depan sebelah kiri juga dilaporkan pecah. Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.













