Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Daerah

Demo HIMAPSI–SALING Tembus Gerbang Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Desak Sekda Dicopot

495
×

Demo HIMAPSI–SALING Tembus Gerbang Kantor Wali Kota Pematangsiantar, Desak Sekda Dicopot

Sebarkan artikel ini
Massa aksi HIMAPSI–SALING saat menembus gerbang Kantor Wali Kota Pematangsiantar dalam demonstrasi yang memanas, Senin (13/4/2026), sambil menyuarakan tuntutan pencopotan Sekda.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Aksi demonstrasi yang digelar Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (DPC HIMAPSI) bersama Sahabat Lingkungan (SALING), Senin (13/4/2026), berlangsung panas. Massa aksi bahkan berhasil menembus gerbang Kantor Wali Kota Pematangsiantar saat menyuarakan tuntutan mereka.

Aksi dimulai dari Jalan Merdeka, tepatnya di simpang tiga depan kantor BRI. Dari titik tersebut, massa bergerak menuju Kantor DPRD Kota Pematangsiantar untuk menyampaikan aspirasi, sebelum akhirnya melanjutkan long march kembali ke Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Setibanya di Kantor Wali Kota Pematangsiantar, situasi sempat memanas. Massa aksi yang terus mendesak untuk masuk akhirnya berhasil menembus barikade pengamanan yang dijaga aparat kepolisian dan Satpol PP di gerbang kantor wali kota.

Baca Juga :  44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Resmi Dilantik, Bupati: “Tantangan Besar Ada di Depan”

Meski sempat terjadi ketegangan, situasi berhasil dikendalikan setelah perwakilan Pemerintah Kota Pematangsiantar menemui massa. Asisten III Pemko Pematangsiantar, Amdani Lubis, turun langsung berdialog dengan para demonstran.

Dalam pertemuan tersebut, Amdani menerima aspirasi massa dan berkoordinasi dengan peserta aksi. Ia juga menandatangani berita acara sebagai bentuk penerimaan tuntutan yang disampaikan.

Sebelumnya, dalam pernyataan sikapnya, HIMAPSI dan SALING menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam proses penjatuhan hukuman disiplin terhadap seorang ASN berinisial HYAP. Mereka menilai telah terjadi penyimpangan prosedur hingga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sekretaris Daerah.

Baca Juga :  Bupati Taput Temui Dua Kementerian, Bidik Revitalisasi 25 Sekolah 

Koordinator aksi, Aldi Girsang, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk ultra vires atau melampaui kewenangan jabatan. Ia juga menegaskan bahwa rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IV harus segera dilaksanakan.

Namun hingga batas waktu 60 hari sejak rekomendasi diterbitkan pada 12 Februari 2026, Wali Kota Pematangsiantar dinilai belum menjatuhkan sanksi sebagaimana mestinya.

“Ini bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Kami minta Wali Kota segera bertindak tegas,” tegas Aldi di tengah aksi.

Dalam tuntutannya, massa mendesak:

Wali Kota menjatuhkan sanksi disiplin tingkat berat kepada Sekda.

Baca Juga :  PD Pasar Horas Jaya Disorot, Kios Biliar di Lantai 3 Diduga Jadi Tempat Perjudian Pelajar

Pencopotan dan sanksi terhadap jajaran Inspektorat yang diduga terlibat dalam rekayasa LHP.

BKN dan Kemenpan-RB mengambil alih proses jika pemerintah daerah tidak bertindak.

Massa juga menyoroti kejanggalan dalam proses pemeriksaan, di mana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disebut terbit lebih dulu sebelum pemeriksaan fisik dilakukan. Hal ini dinilai sebagai indikasi manipulasi prosedur.

Aksi demonstrasi HIMAPSI–SALING yang berhasil menembus gerbang Kantor Wali Kota Pematangsiantar ini menjadi sorotan publik. Massa menegaskan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka untuk mencopot Sekda tidak segera dipenuhi.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page