Pematangsiantar, LIVESUMUT.com | Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang terjadi di dapur rumah warga di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (28/09/2025) siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Restuadi SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa dapur rumah tersebut merupakan milik Arman Sidabukke (35).
Awalnya, korban sedang memanggang ikan di halaman belakang rumah.
Setelah itu, ia masuk ke dalam rumah, tak lama berselang, korban melihat kobaran api dari arah belakang rumah yang diduga berasal dari panggangannya.
Korban kemudian bergegas ke Bank BRI Parluasan untuk meminjam APAR (Alat Pemadam Api Ringan) guna memadamkan api.
Namun, meski sudah berusaha, api tak kunjung padam dan justru menjalar hingga ke bagian dapur rumahnya.
Sekitar 10 menit kemudian, petugas empat unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar serta satu unit Damkar milik PT STTC tiba di lokasi.
Api berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai melalap seluruh bangunan rumah.
Selain melakukan olah TKP, personil Polsek Siantar Martoba bersama Sat Reskrim Polres Pematangsiantar mendata sejumlah kerugian akibat kebakaran.
Beberapa barang yang terbakar antara lain seng, pintu dapur belakang, mesin cuci, tabung gas, serta perabotan dapur.
“Kebakaran itu diduga akibat percikan api yang berasal dari panggangan ikan. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp5.000.000,” pungkas AKP Restuadi.
Dengan sigapnya aparat kepolisian dan Damkar, kebakaran dapat segera diatasi sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar maupun korban jiwa.












