Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Promo Mitsubishi Medan - Hubungi Santo Manalu
Peristiwa

Satu Pencuri Kabel Tower di Siantar Martoba Tertangkap, Dua Temannya Kabur

524
×

Satu Pencuri Kabel Tower di Siantar Martoba Tertangkap, Dua Temannya Kabur

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Polsek Siantar Martoba bergerak cepat mengamankan satu orang diduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Darussalam Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin malam (13/10/2025) sekitar pukul 21.50 WIB.

Pelaku berinisial ESP (30), warga Jalan Nanggar Suasah Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, berhasil ditangkap saat duduk di atas sebuah becak bermotor (betor) tak jauh dari lokasi kejadian.

Klik gambar untuk melihat produk dan belanja di Shopee 👇!

Sementara dua rekannya, berinisial EB dan G, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Tapsel Nekat "Panen" di Kebun Tetangga, Kini Ditahan Polisi

Kapolsek Siantar Martoba AKP Martua Manik, SH, MH menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut pertama kali dilaporkan oleh MF (27), pengawas lapangan PT Putra Mulia Telecommunication, warga Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari.

“Awalnya malam itu personel piket Polsek Siantar Martoba menerima informasi dari pelapor bahwa sedang terjadi pencurian kabel tower di Jalan Darussalam Lorong Baja,” ujar AKP Martua.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA Juhandya Malau, SH, MH bersama tim opsnal langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, tim mendapati seorang pria mencurigakan yang kemudian diketahui sebagai ESP.

Saat diinterogasi, ESP mengaku dirinya bersama dua rekannya sedang melakukan pencurian kabel tower.

Baca Juga :  Warga Keluhkan soal Musik Keras Warkop di Nagapita Siantar, Polisi Turun dan Pemilik Berjanji Tertib

Ia bertugas memantau situasi di sekitar lokasi dan menyiapkan betor untuk mengangkut hasil curian, sedangkan dua rekannya berada di area tower melakukan pembongkaran kabel.

Mendengar pengakuan tersebut, tim segera menuju lokasi tower yang berjarak sekitar 20 meter.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa kabel tower sepanjang sekitar 20 meter telah hilang, dan pagar besi pelindung tower juga dalam kondisi rusak, diduga menjadi jalur masuk para pelaku.

Namun, dua pelaku lainnya telah lebih dulu melarikan diri setelah mendengar kedatangan polisi.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa dua gulungan kabel selang warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam tanpa nomor polisi yang telah dimodifikasi menjadi betor.

Baca Juga :  Berawal dari Live TikTok, Wanita di Medan Kehilangan Uang dan HP Hingga Lapor Polisi

Semua barang bukti bersama pelaku dibawa ke Mapolsek Siantar Martoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keesokan harinya, Selasa (14/10/2025), pelapor MF resmi membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Martoba dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/106/X/2025/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematangsiantar/Polda Sumatera Utara.

“Terduga pelaku ESP sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 dari KUHPidana,” pungkas AKP Martua Manik.

Pihak kepolisian kini terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page