Serdang Bedagai, LIVESUMUT.com – Dugaan praktik judi tembak ikan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menjadi sorotan tajam publik.
Aktivitas ilegal yang kian marak ini bukan hanya mencoreng wajah penegakan hukum, tetapi juga menjadi simbol dugaan lemahnya profesionalisme aparat kepolisian yang seharusnya berdiri di garda terdepan menjaga supremasi hukum.
Meski sudah berulang kali dilaporkan, bahkan disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp ke pihak kepolisian, aktivitas judi tersebut tetap berjalan tanpa hambatan.
Lokasi-lokasi yang disebut sebagai sarang judi justru semakin ramai oleh hilir-mudik kendaraan dan pemain.

“Ironisnya, sudah beberapa kali kita sampaikan informasi, bahkan melalui nomor WhatsApp. Alih-alih ditindak tegas, aktivitas itu justru semakin ramai. Hilir-mudik kendaraan, roda dua berjejer, lokasi judi tampak leluasa beroperasi tanpa hambatan,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (7/10/2025).
Menanggapi hal ini, J. Frist Manalu, S.Kom, Ketua DPW LIDIK Sumatera Utara (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan), menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum di bawah jajaran Polres Sergai.
“Kami menilai Kapolres AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH dan Kasatreskrim Iptu Binrod S, SH, MH tidak punya taring. Penegakan hukum di Sergai lemah. Jika dibiarkan, ini akan menciptakan preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik terhadap Polri,” tegas J. Frist Manalu di Medan, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menambahkan, praktik dugaan perjudian tembak ikan yang marak di Sergai telah mencoreng nama baik institusi kepolisian dan menciptakan keresahan sosial di tengah masyarakat.
“Judi itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga perusak moral masyarakat. Aparat seharusnya jadi contoh dalam menegakkan hukum, bukan membiarkan pelanggaran terang-terangan seperti ini,” lanjutnya.
Dalam pantauan lapangan, sejumlah titik lokasi judi yang sebelumnya dilaporkan masih beroperasi bebas hingga malam hari.
Para pemain tampak keluar-masuk tanpa rasa khawatir, seolah aktivitas tersebut mendapat “angin segar”.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum di wilayahnya.
DPW LIDIK Sumut pun mendesak Kapolda Sumut untuk turun tangan meninjau langsung kinerja Polres Sergai.
“Kami meminta Bapak Kapolda Sumut agar segera mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap jajarannya di Polres Sergai. Jangan biarkan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah,” tegas J. Frist Manalu.
Masyarakat kini menantikan tindakan nyata kepolisian untuk menutup seluruh lokasi judi tembak ikan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Serdang Bedagai.












