Medan, LIVESUMUT.com – Tim Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku yang sebelumnya merampas sepeda motor milik warga di kawasan Taman Beringin, Jalan Sudirman, Medan.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah Dafa Aulia Tampubolon (20), warga Jalan Titi Papan Gang Turi; Fahri Akbar Mani (17), warga Jalan PWS Gang Buntu II, dan Vicky Adin (17), warga Jalan Pungguk, Sei Sikambing B.
Mereka berhasil diringkus tanpa perlawanan di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kecamatan Medan Baru, beberapa hari setelah aksi pembegalan terjadi.
Modus Aksi di Tengah Malam
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan menjelaskan, peristiwa itu terjadi Sabtu dini hari (25/10/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban Ridho Jambar, warga Jalan Gaharu B, tengah duduk bersama pacarnya di taman setelah memarkir motor Yamaha Nmax miliknya.
“Tak lama kemudian, empat pelaku datang dengan dua motor dan langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam,” jelas Iptu Poltak Tambunan, Selasa (28/10/2025).
Korban sempat melawan, namun mengalami luka di tangan akibat sabetan senjata tajam.
“Korban akhirnya menyerah dan para pelaku membawa kabur sepeda motornya. Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Medan Baru,” tambahnya.
Gerak Cepat, Tiga Pelaku Ditangkap
Menindaklanjuti laporan dengan Nomor LP: B/860/X/2025/SPKT/Polsek Medan Baru, tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Melalui pemetaan dan informasi lapangan, polisi akhirnya menemukan jejak para pelaku.
“Ketiganya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap satu pelaku lainnya yang masih buron,” ungkap Poltak Tambunan.
Pesan Polisi untuk Warga Medan
Polsek Medan Baru mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di tempat umum pada malam hari.
Kejahatan jalanan bisa muncul kapan saja, namun dengan kerja sama warga dan kepolisian, keamanan Kota Medan bisa terus terjaga.
“Kami minta warga segera melapor bila melihat hal mencurigakan. Cepat lapor, cepat kita tindak,” tegas Iptu Poltak Tambunan.







