Scroll untuk baca artikel
Advertisement
Advertisement
Advertisement Mitsubishi Dipo Medan - Santo Manalu
Advertisement
Advertisement
Daerah

HUT ke-81 RI di Tapanuli Utara, 23 Warga Binaan Langsung Bebas Usai Terima Remisi

181
×

HUT ke-81 RI di Tapanuli Utara, 23 Warga Binaan Langsung Bebas Usai Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Taput, LIVESUMUT.com — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi 654 warga binaan di wilayah Tapanuli Utara. Pada Senin (17/8/2026), mereka menerima remisi sebagai penghargaan atas proses pembinaan dan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIB Tarutung dan turut dihadiri Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Bupati Jonius menegaskan bahwa remisi tidak sekadar menjadi pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai telah mengikuti pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan dalam perilaku.

Baca Juga :  Belanja Modal Tapanuli Utara Naik Dua Kali Lipat, Infrastruktur Jadi Prioritas APBD 2026

“Remisi ini merupakan wujud penghargaan negara atas kesungguhan Saudara sekalian dalam memperbaiki diri. Makna kemerdekaan sejati adalah ketika kita mampu bangkit dari kesalahan masa lalu dan melangkah menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat,” ujar Jonius.

Dari dua lembaga pemasyarakatan di Tapanuli Utara, sebanyak 654 warga binaan memperoleh Remisi Umum I, sementara 23 orang mendapatkan Remisi Umum II yang membuat mereka langsung bebas.

Rinciannya, di Lapas Kelas IIB Tarutung, sebanyak 57 warga binaan menerima Remisi Umum I dan tiga orang memperoleh Remisi Umum II.

Baca Juga :  Gerakan Pangan Murah di Tarutung, Prioritaskan Warga yang Membutuhkan

Sementara itu, di Lapas Kelas IIB Siborongborong, terdapat 574 warga binaan yang menerima Remisi Umum I dan 20 orang mendapatkan Remisi Umum II hingga dapat langsung kembali ke masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap pemberian remisi tersebut dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Bagi mereka yang telah bebas, proses kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dinilai membutuhkan dukungan bersama.

Jonius pun mengajak masyarakat agar tidak memberikan stigma berlebihan kepada 23 warga binaan yang pada momentum HUT ke-81 RI tersebut kembali menghirup udara bebas.

Baca Juga :  Hasil Sementara JTP-DENS Unggul Telak 64,49 Persen di Pilkada Taput

“Kepada 23 warga binaan yang hari ini langsung bebas, jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai lembaran baru. Kembalilah ke tengah masyarakat dengan penuh percaya diri, junjung tinggi hukum, dan mari bersama-sama berkontribusi membangun Tapanuli Utara,” katanya.

Penyerahan remisi ini sekaligus menjadi pesan bahwa kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai kebebasan bangsa dari penjajahan, tetapi juga kesempatan bagi setiap individu untuk memperbaiki kehidupan dan memulai masa depan yang lebih baik.

Advertisement
Advertisement

You cannot copy content of this page