Pematangsiantar, LIVESUMUT.com – Sinergi antara aparat TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga orang terduga bandar sabu dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Senin malam (10/11/2025) di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, bersama Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT dan Lettu Inf. Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun. Sejumlah personel gabungan TNI dan Polri turut dikerahkan di lapangan.
Aksi penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum Lapangan Adam Malik. Berdasarkan informasi itu, tim gabungan langsung melakukan pengintaian sejak sore hari.
Sekitar pukul 19.45 WIB, petugas mencurigai dua pria yang sedang bertransaksi di lokasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui bernama Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Dari tangan keduanya, petugas menyita 5 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, serta uang tunai Rp157 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan bergerak ke Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara. Sekitar pukul 20.20 WIB, petugas berhasil meringkus satu pelaku lainnya bernama Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Kecamatan Siantar Barat.
Dari tangan Bambang, polisi menyita 10 paket sabu-sabu seberat 3,70 gram, satu unit ponsel Oppo warna merah, dan potongan plastik merah yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika.
Jika dijumlahkan, total barang bukti sabu yang berhasil disita dari dua lokasi tersebut mencapai 6,22 gram bruto.
Ketiga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Pematangsiantar bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Pematangsiantar,” ujar AKP Irwanta Sembiring.
Operasi gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Pematangsiantar dan sekitarnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, agar bersama-sama menjaga keamanan dan generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.













