Scroll untuk baca artikel
Daerah

Nota Jawaban Bupati Taput Terkait Ranperda APBD 2026

228
×

Nota Jawaban Bupati Taput Terkait Ranperda APBD 2026

Sebarkan artikel ini

TARUTUNG, LIVESUMUT.com — Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati terhadap Pendapat Badan Anggaran dan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Taput terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Taput, Tarutung, Selasa (25/11/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati membuka sambutannya dengan menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya agenda penting ini sebagai bagian dari proses penetapan APBD.

“Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan apresiasi atas masukan, kritik serta rekomendasi konstruktif dari seluruh Fraksi dan Komisi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah,” ucap Bupati.

Baca Juga :  Batik hingga Songket Jambi Tampil Mempesona di HUT ke-45 Dekranas

Ia menegaskan bahwa seluruh saran yang masuk dari DPRD akan menjadi rujukan dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan Taput ke depan.

“Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi pedoman penting bagi Pemerintah dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah,” tegas Bupati.

Menanggapi beragam rekomendasi dewan, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan mengkaji seluruh masukan secara cermat dan menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD juga akan diintegrasikan secara proporsional dan profesional dalam penyusunan RAPBD Tahun 2026. Khusus terkait belanja pegawai, pemerintah akan melakukan evaluasi dan kajian terhadap belanja pegawai melalui penataan pegawai. Setiap opsi yang diusulkan akan tetap disesuaikan dengan ketentuan,” tambah Bupati JTP Hutabarat.

Baca Juga :  Bupati Taput Minta ASN Siaga Jelang Libur Panjang, Sistem Piket Wajib Disiapkan

Dalam Nota Jawabannya, Bupati juga memaparkan kondisi fiskal daerah yang mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp138,1 miliar pada APBD 2026, salah satunya disebabkan berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Taput untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi penagihan pajak, optimalisasi retribusi, penguatan database wajib pajak, serta peningkatan kinerja BUMD.

Meskipun menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fokus diarahkan pada penguatan pertanian, peningkatan ketahanan pangan, pemeliharaan jalan, pembangunan jaringan irigasi, hingga dukungan pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga :  JTP Hutabarat Usulkan Bibit Kopi dan Kakao untuk Percepatan Hilirisasi Perkebunan Taput

Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap efektif dan akuntabel.

“Di tengah ruang fiskal yang terbatas, Pemerintah akan mengoptimalkan setiap rupiah anggaran agar benar-benar memberi manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.”

You cannot copy content of this page