Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah, Antisipasi Kemacetan Nataru

216
×

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang Rambu Petunjuk Arah, Antisipasi Kemacetan Nataru

Sebarkan artikel ini

P. Siantar, LIVESUMUT.com – Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melaksanakan pemasangan rambu petunjuk arah pada Minggu (21/12/2025) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, S.H., didampingi KBO IPDA Syawaluddin Nasution, S.H., Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak, S.H., Kanit Gakkum IPDA Syah Edi Suranta Purba, S.H., Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan, Kaurmintu AIPTU Darwin P. Sitorus, S.H., serta personel Sat Lantas lainnya.

Baca Juga :  Natal Berbagi Kasih, Aliansi Pers Humbahas Salurkan Seragam Sekolah untuk Anak SD Terdampak Bencana

Kasat Lantas IPTU Friska Susana menjelaskan bahwa pemasangan rambu petunjuk arah dilakukan di seputaran Tol Panei–Ringroad hingga Pos Pelayanan (Yan) I Simpang Dua. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Toba Tahun 2025 yang digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama momentum Nataru.

“Pemasangan rambu petunjuk arah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas, membantu pemudik agar tidak salah jalan atau tersesat, serta meminimalisir potensi kecelakaan,” ujar IPTU Friska.

Selain itu, kehadiran rambu-rambu tersebut diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Penyandang Disabilitas Diselidiki, Polres Pematangsiantar Libatkan Psikolog untuk Pemulihan Korban

“Kiranya dengan pemasangan rambu petunjuk arah ini dapat tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Pematangsiantar selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” pungkas IPTU Friska.

You cannot copy content of this page