Scroll untuk baca artikel
Daerah

Pemkab Taput Dorong PKH Tetap bagi Korban Bencana, Rehabilitasi Dipercepat

189
×

Pemkab Taput Dorong PKH Tetap bagi Korban Bencana, Rehabilitasi Dipercepat

Sebarkan artikel ini

Medan, LIVESUMUT.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) pascabencana secara terintegrasi agar pemulihan kehidupan masyarakat terdampak dapat segera terwujud. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni P. Lumbantoruan, M.Eng, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (12/1/2026).

Rakornas tersebut turut dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan Veronica Tan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Gubernur H. Surya, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Gubernur Sumatera Utara mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat keterbatasan akses di empat desa pada dua kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara akibat dampak bencana. Pendataan rumah rusak juga terus diperbarui guna memastikan seluruh warga terdampak terakomodasi dalam program penanganan.

Baca Juga :  Presiden dan Gubernur Sumut Serahkan Sapi Qurban untuk Umat Muslim di Toba

Gubernur Sumut juga menegaskan dukungan anggaran melalui penyesuaian APBD Tahun 2026 dengan alokasi sekitar Rp430 miliar untuk penanganan bencana, mencakup sektor infrastruktur, komunikasi dan informatika, pendidikan, kesehatan, serta belanja tidak terduga. Selain itu, target penyelesaian dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Kabupaten Tapanuli Utara ditetapkan pada 26 Januari 2026.

Menteri Dalam Negeri dalam arahannya memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota dalam menangani dampak bencana, baik di wilayah pegunungan maupun kawasan hilir. Ia menekankan pentingnya pemulihan layanan pemerintahan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, akses jalan, serta pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat terdampak.

Baca Juga :  Gubernur Sumut Ikut Tanam Jagung di Parmonangan Taput, 17 Hektare Lahan Disiapkan

Sementara itu, Kepala BNPB menyampaikan bahwa 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara telah memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. Pemerintah pusat akan menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) guna mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing. BNPB juga memastikan masyarakat yang telah memperbaiki rumah secara mandiri tetap dapat mengusulkan bantuan pemerintah.

Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyampaikan sejumlah masukan strategis, antara lain pentingnya data kerusakan lahan pertanian dan dampak ekonomi sebagai dasar pemberian bantuan rumah, bantuan ekonomi, serta Program Keluarga Harapan (PKH). Ia juga meminta kejelasan standar operasional prosedur (SOP) relokasi bagi warga yang berada di zona rawan bencana meskipun rumahnya tidak rusak, serta mekanisme penyaluran bantuan stimulan rumah rusak, apakah dalam bentuk uang tunai atau material bangunan.

Baca Juga :  Bupati Humbahas Hadiri High Level Meeting TPID Sumut, Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

“Kami sangat setuju para korban bencana yang terdampak pada sumber perekonomiannya dimasukkan dalam PKH tetap. Kami juga berharap adanya SOP yang jelas bagi rumah yang direlokasi meskipun tidak rusak, namun berisiko terhadap bencana,” ujar Wabup.

Rakornas tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya percepatan penyusunan dokumen R3P dengan batas waktu 26 Januari 2026, pelaksanaan intervensi Hunian Sementara (Huntara), Dana Tunggu Hunian (DTH), dan Hunian Tetap (Huntap), serta penyesuaian RDTR dan RTRW pada zona rawan bencana yang tidak lagi diperkenankan menjadi kawasan permukiman.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan kesiapannya untuk segera menuntaskan dokumen R3P dan mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi secara terpadu, demi memastikan masyarakat terdampak bencana dapat kembali hidup aman, layak, dan produktif.

You cannot copy content of this page