P. Siantar, LIVESUMUT.com – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Dalam patroli malam hingga subuh yang dimulai Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli tersebut merupakan upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sasaran patroli meliputi berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, penggunaan knalpot brong hingga potensi tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Sebelum patroli, personel Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari Perwira Pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar, dilanjutkan dengan pembagian tugas. Patroli kemudian dilakukan menggunakan sepeda motor dinas (R2) menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah kota.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan pengendara yang mengemudikan sepeda motor secara ugal-ugalan dan berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Pengendara tersebut diberikan imbauan tegas namun humanis sebagai langkah preventif dan efek jera.
“Selama patroli, Timsus Dayok Mirah mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Penindakan dilakukan secara humanis dengan memberikan edukasi dan imbauan agar pengendara selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar IPTU Agustina.
Polres Pematangsiantar mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama, serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan kota yang aman dan kondusif.












