Scroll untuk baca artikel
Nasional

Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih Disorot DPR RI

159
×

Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih Disorot DPR RI

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, yang menyampaikan sorotan terkait isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Jakarta, LIVESUMUT.com – Isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan publik. Selain ramai diperbincangkan di media sosial, isu tersebut kini mendapat perhatian serius dari DPR RI yang mempertanyakan kebenaran informasi dan dasar anggaran yang disebut bernilai fantastis.

Polemik mengenai pengadaan kipas angin untuk Kopdes Merah Putih mencuat setelah beredar luas di berbagai platform media sosial. Besaran anggaran yang dikaitkan dengan pengadaan tersebut memicu beragam pertanyaan, termasuk mengenai spesifikasi barang dan pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan.

Dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen, Jumat (17/7/2026), Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, secara langsung menyoroti isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih yang telah viral di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Survei KIC: 60% Pendapatan Kelas Menengah Habis untuk Kebutuhan Pokok dan Cicilan, Netizen Meragukan Hasilnya

Menurut Mufti, pihaknya telah berupaya mencari informasi resmi dari pemerintah, namun belum menemukan kejelasan mengenai adanya pengadaan tersebut.

“Izin ke Bapak Menteri. Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta yang nilainya Rp 1,8 triliun. Lalu, kemudian dari isu ini kami coba mencari informasi, tetapi kami tidak dapat satu informasi pun dari pemerintah adanya pengadaan ini,” kata Mufti dalam rapat kerja, Rabu (15/7/2026).

Mufti mengaku juga telah menanyakan informasi tersebut kepada sejumlah pihak terkait. Namun hingga rapat berlangsung, belum ada pihak yang memberikan jawaban pasti.

“Nah, maka pada kesempatan ini kami ingin tanya kepada Pak Menteri, isu soal pengadaan 1,8 juta kipas angin dengan anggaran Rp 1,8 triliun itu betul tidak, Pak?” ujarnya.

Baca Juga :  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Luncurkan Gerakan Nasional "Klien Bapas Peduli 2025"

Selain mempertanyakan kebenaran isu tersebut, Mufti juga menilai nilai anggaran yang beredar tidak sebanding dengan harga kipas angin di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di platform e-commerce, harga kipas angin model berdiri (standing fan) berada di kisaran Rp300 ribu per unit. Menurutnya, apabila dilakukan pembelian dalam jumlah besar, harga seharusnya bisa lebih murah.

“Itu kipas angin yang standing loh, Pak. Yang embusan anginnya bisa mungkin bisa apa? Mengempaskan tikus-tikus di KDMP begitu,” tegas Mufti.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa isu pengadaan 1,8 juta kipas angin untuk Kopdes Merah Putih bukan merupakan program Kementerian Koperasi.

Meski demikian, Ferry menjelaskan bahwa terdapat jenis kipas angin industri dengan harga yang memang cukup tinggi, sehingga tidak dapat disamakan dengan kipas angin rumah tangga.

Baca Juga :  Taput Dukung RUU Masyarakat Adat

“Soal kipas angin ini saya enggak tahu. Ini kalau pengadaannya bukan kami, Pak. Tetapi rasanya angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF itu harganya di Shopee ini 11.465.000. Tetapi itu, saya enggak tahu persis,” kata Ferry.

Pernyataan Menteri Koperasi tersebut mempertegas bahwa hingga kini pihak kementerian tidak mengetahui adanya pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun yang dikaitkan dengan program Kopdes Merah Putih.

Seiring isu yang terus berkembang, publik masih menantikan penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait agar polemik mengenai pengadaan 1,8 juta kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

You cannot copy content of this page