Scroll untuk baca artikel
Travel

Satlantas Pematangsiantar Ingatkan Sopir Truk: Jangan Overload Kalau Tak Mau Celaka

50
×

Satlantas Pematangsiantar Ingatkan Sopir Truk: Jangan Overload Kalau Tak Mau Celaka

Sebarkan artikel ini
Foto: Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personel memberikan penyuluhan kepada sopir truk dan kelompok angkutan barang dalam program Polantas Karib di Jalan Kakap, Kota Pematangsiantar, guna mengingatkan bahaya muatan berlebih (overload) serta pentingnya tertib berlalu lintas.

PEMATANGSIANTAR, LIVESUMUT.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar kembali mengingatkan para sopir truk agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan atau overload, karena berisiko memicu kecelakaan lalu lintas, merusak infrastruktur jalan, hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

Pesan tersebut disampaikan melalui kegiatan Bimbingan Penyuluhan (Binluh) dan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) yang digelar dalam rangka program Polantas Karib. Kegiatan berlangsung di Jalan Kakap, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Bimbingan dan penyuluhan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Pematangsiantar IPDA Serly Tarigan bersama personelnya dengan menyasar para sopir truk dan kelompok angkutan barang. Tujuannya meningkatkan kesadaran para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Tinjau Pos Pengamanan di Pelabuhan Tigaras Jelang Nataru

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Friska Susana, S.H., mengatakan kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas tersebut merupakan rangkaian program Polantas Karib.

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penyuluhan kepada para sopir truk dan kelompok angkutan barang agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan (overload), sesuai dengan peruntukan kendaraan. Muatan berlebih dapat menyebabkan kendaraan oleng, memicu kecelakaan lalu lintas, merusak jalan, serta menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk tidak mengemudi secara ugal-ugalan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Baca Juga :  55 Anggota Paskibraka Pematangsiantar Resmi Dikukuhkan Jelang HUT ke-80 RI

Petugas turut mengingatkan agar para sopir tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi, tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, serta segera beristirahat apabila mengantuk dan tidak memaksakan diri untuk tetap berkendara.

Para pengemudi dan pengusaha angkutan barang juga diminta segera melaporkan setiap kejadian atau hal-hal yang memerlukan penanganan kepolisian melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis agar segera ditindaklanjuti.

Kasat Lantas menambahkan kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para sopir truk dan pengusaha angkutan barang, dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Baca Juga :  Tiga Hari Operasi Patuh Toba, Polres Serdang Bedagai Tilang 22 Sepeda Motor

“Hasil yang dicapai dalam kegiatan ini tersampaikannya himbauan dan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan di Wilkum Polres Pematangsiantar. Menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban fatalitas.

Mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengusaha kelompok angkutan barang dalam menjalankan usahanya di Kota Pematangsiantar,” ujar AKP Friska Susana.

You cannot copy content of this page