Taput, LIVESUMUT.com — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali mendapat suntikan anggaran melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Sumatera Utara. Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026, Taput menerima dana sebesar Rp11.349.981.334.
Dana tersebut diserahkan dalam agenda Rapat Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (31/8/2026).
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., hadir langsung menerima penyaluran DBH yang diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Tambahan DBH ini membuat akumulasi dana bagi hasil yang telah diterima Taput sepanjang 2026 mencapai Rp26,83 miliar. Angka tersebut merupakan bagian dari total DBH yang ditetapkan untuk Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp43,65 miliar.
Bagi pemerintah daerah, DBH bukan sekadar tambahan dalam struktur pendapatan. Dana tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk memperluas kapasitas fiskal daerah, terutama dalam menopang pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, momentum penyaluran DBH juga dibarengi dengan dorongan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi. Penguatan PAD dinilai menjadi kunci agar daerah memiliki kemampuan pembiayaan yang semakin mandiri.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si., dalam arahannya mendorong pemerintah daerah memperluas basis penerimaan sekaligus meningkatkan optimalisasi sumber pendapatan yang sudah ada.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, peningkatan kualitas aparatur, percepatan digitalisasi serta inovasi dalam pelayanan publik. Pemerintah daerah juga didorong mencari alternatif pembiayaan di luar APBD untuk memperbesar ruang fiskal.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama dalam meningkatkan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Bagi Tapanuli Utara, optimalisasi penerimaan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kemampuan keuangan daerah. Pemerintah kabupaten akan memetakan potensi pendapatan yang masih dapat dikembangkan, termasuk melalui optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB.
Langkah ini diharapkan tidak berhenti pada peningkatan angka pendapatan daerah. Dengan fiskal yang lebih kuat, pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk membiayai program prioritas, memperbaiki pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Dengan tambahan Rp11,34 miliar pada tahap kedua, Taput kini memiliki modal fiskal yang lebih besar. Tantangannya adalah memastikan setiap rupiah yang diterima mampu diterjemahkan menjadi pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.












