Jakarta, LIVESUMUT.com – Ketua DPR RI Puan Maharani bergerak cepat memimpin proses pergantian Kapolri. Dalam Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Pengesahan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi secara aklamasi melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (01/10/2026), diikuti ketukan palu persetujuan, dilansir dari YouTube TVR PARLEMEN.
Selain menyetujui pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Rapat Paripurna DPR RI juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan mengenai pembahasan usul pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Usulan pergantian Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surpres itu bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Uji kelayakan dan kepatutan digelar setelah pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri.
Sebelum Rapat Paripurna DPR RI digelar, Komisi III DPR RI terlebih dahulu menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi. Dalam pemaparannya saat uji kelayakan, Suyudi mengangkat visi “Polri Bersama Masyarakat”.
Rekam Jejak Suyudi Ario Seto
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akpol 1994 yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Kariernya banyak bersinggungan dengan bidang reserse dan kriminal, mulai dari Resmob, Jatanras hingga Bareskrim Polri.
Suyudi pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada 2024–2025.
Jenderal bintang tiga tersebut kemudian dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026.
Puan Maharani Ungkap Alasan Listyo Sigit Prabowo Diganti
Di balik pergantian Kapolri tersebut, Puan Maharani mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden mengenai pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.
Puan menyebut Listyo Sigit diberhentikan dengan hormat karena memang sudah waktunya untuk berhenti dari jabatan tersebut.
“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Puan juga memastikan hanya ada satu nama yang diusulkan Presiden Prabowo untuk menjadi Kapolri selanjutnya, yakni Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto.
Saat ditanya apakah Listyo Sigit akan bergabung ke kabinet Presiden Prabowo atau tidak, Puan menekankan bahwa keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden.
“Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” imbuhnya.
Diketahui, Listyo Sigit Prabowo telah menjabat sebagai Kapolri sejak 2021. Sigit menggantikan Jenderal Idham Azis kala itu.
Dengan disetujuinya Suyudi Ario Seto dalam Rapat Paripurna DPR RI, proses pergantian Kapolri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto telah mendapatkan persetujuan DPR RI.












