Pematang Siantar, LIVESUMUT.com – Program Astacita Presiden Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi. (Gambar: Ilustrasi)
Komitmen ini tercermin dalam Asta Cita ke-7 yang menekankan penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
Di Pematang Siantar, upaya pemberantasan narkoba menghadapi tantangan besar, terutama karena keberadaan jaringan narkoba yang diduga dipimpin oleh individu berinisial UH.
Diduga sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di kota ini, UH telah lama beroperasi dan sulit disentuh oleh aparat penegak hukum.
Untuk menghindari deteksi, menurut informasi yang dihimpun, kartel UH kerap berpindah lokasi.
Sebelumnya, mereka beroperasi di kawasan Bangsal, lalu berpindah ke Bajigur, dan kini kembali ke markas lamanya di Gang Puri, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.
Modus operandi mereka semakin canggih, dengan menyebarkan kurir atau yang biasa disebut “becak” di beberapa titik lokasi, sementara pusat distribusi tetap berada di Gang Puri.
Ketika awak media datang ke lokasi pada Kamis (12/03/2025), Gang tersebut tampak sepi tanpa aktivitas mencolok, padahal para kurir telah disebar untuk mengedarkan barang terlarang.
Harapan Besar kepada Kapolres Baru
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi Narkoba dan Judi (Gemapronadi), Andi Ryansah, menyuarakan keprihatinannya terhadap situasi ini.
Ia berharap Kapolres Pematang Siantar yang baru diangkat, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, dapat lebih tegas dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Sebagai seorang perwira polisi dan juga seorang ibu, diharapkan beliau memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan mengambil tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya,” ujar Andi pada Jumat (14/03/2025).
Meskipun Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar telah melakukan beberapa operasi, hasilnya masih dinilai kurang optimal.
Penangkapan sering kali hanya menyasar pembeli atau pengguna, sementara bandar besar seperti UH tetap beroperasi bebas.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pemberantasan narkoba belum menyentuh akar permasalahan secara maksimal.
Untuk mendukung Program Astacita Presiden Prabowo dalam pemberantasan narkoba, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Transparansi, akuntabilitas, dan tindakan tegas terhadap bandar besar harus menjadi prioritas utama.
Dengan langkah konkret dan komitmen kuat, diharapkan peredaran narkoba di Pematang Siantar dapat ditekan demi masa depan generasi muda yang lebih baik.













