Scroll untuk baca artikel
Daerah

Tenaga Honorer Toba Sampaikan Aspirasi ke Pemkab, Memohon Kepastian SK

617
×

Tenaga Honorer Toba Sampaikan Aspirasi ke Pemkab, Memohon Kepastian SK

Sebarkan artikel ini

Toba, LIVESUMUT.com – Puluhan perwakilan Forum Honorer Toba Bersatu (FHTB) mendatangi Kantor Bupati Toba, Selasa (20/5/2025) sore, guna menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan kejelasan masa depan mereka sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba.

Kehadiran para tenaga honorer ini diterima langsung oleh Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, didampingi Asisten III Ferry Napitupulu, Asisten I Eston Sihotang, serta Kepala BPKSDM Dicky Tampubolon.

Pertemuan digelar di Ruang Rapat Staf Ahli Kantor Bupati Toba dan berlangsung dalam suasana terbuka serta penuh harapan.

Sekretaris FHTB, Imanuel Napitupulu, SIP, menyampaikan tiga poin penting dalam aspirasi mereka.

Pertama, FHTB meminta agar Pemkab Toba menyurati pemerintah pusat untuk memohon formasi tambahan bagi 306 tenaga honorer berstatus R3 yang telah mengikuti ujian tahap I namun belum memperoleh formasi.

Baca Juga :  Bupati Taput Tinjau Huntara Sibalanga dan Persiapan Huntap di Adian Koting

Kedua, mereka meminta agar proses penataan tenaga honorer mempertimbangkan masa pengabdian yang lebih lama.

Ketiga, FHTB berharap agar tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN atau sebutan lainnya sebelum seluruh tenaga non-ASN yang ada saat ini tuntas diangkat menjadi PPPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Audi Murphy memberikan apresiasi atas dedikasi para tenaga honorer dan menyatakan bahwa mereka adalah bagian penting dari kinerja pemerintahan.

“Pekerjaan kami bagus karena kalian. Pemkab sangat membutuhkan kalian. Jika ada kewenangan Kabupaten untuk mengangkat kalian, pasti kami angkat apalagi yang sudah lama mengabdi,” ujar Wakil Bupati.

Baca Juga :  Wabup Audi Murphy: HUT ke-27 Kabupaten Toba Paling Sukses Sepanjang Sejarah

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Toba akan memperjuangkan penambahan kuota formasi PPPK ke pemerintah pusat. “Nah, kita surati nanti pemerintah pusat supaya kuota untuk itu,” lanjutnya.

Terkait permintaan agar masa pengabdian menjadi pertimbangan utama dalam penataan tenaga honorer, Wakil Bupati menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di tingkat pusat.

Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan ini akan tetap diteruskan.

“Kalau itu memang bukan kewenangan di kita tetapi bagaimanapun tuntutan mereka ini akan kita sampaikan ke pusat,” jelas mantan Sekda Toba ini.

Untuk aspirasi agar Pemkab Toba tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN, Wakil Bupati memastikan bahwa kebijakan tersebut telah diberlakukan.

Baca Juga :  Pemerintah Bagi-Bagi BSU Mulai 5 Juni 2025, Ini Syarat Mendapatkannya

“Kalau itu kita komit dan hingga saat ini kita sudah tidak lagi mengangkat tenaga honorer yang baru, karena sudah ada edaran dari bupati sebelumnya supaya tidak mengangkat tenaga honorer,” tegasnya.

Menjelang akhir pertemuan, beberapa tenaga honorer yang telah lulus ujian tahap I mempertanyakan kepastian waktu penyerahan SK.

Wakil Bupati menjawab harapan mereka dengan memberikan proyeksi yang menjanjikan.

“Semoga di bulan Juni mereka akan menandatangani kontrak kerja dan selanjutnya nanti disusul pemberian SK sebagai P3K,” ujar Wakil Bupati.

Dengan adanya dialog ini, Pemerintah Kabupaten Toba menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer, sembari tetap mengikuti prosedur dan kewenangan yang berlaku di tingkat pusat.

You cannot copy content of this page