Jakarta, LIVESUMUT.com – Pemerintah resmi mengumumkan pemberian insentif diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
Diskon ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari enam stimulus ekonomi nasional yang disiapkan oleh pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat selama libur sekolah.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal dua. Momentum ini kita manfaatkan untuk mendorong konsumsi,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Diskon listrik ini diperkirakan akan dinikmati oleh sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga.
Airlangga menambahkan bahwa stimulus ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua tetap terjaga di kisaran 5 persen, terutama setelah berlalunya momen konsumsi besar seperti Natal dan Tahun Baru.
Airlangga juga mengajak pemerintah daerah untuk turut serta mendorong ekonomi lokal melalui penyelenggaraan kegiatan pariwisata dan hiburan selama libur sekolah.
“Sinergi antar kementerian dan lembaga harus terus diperkuat agar stimulus ini bisa terlaksana tepat waktu dan berdampak nyata,” tegasnya.













