Humbahas, LIVESUMUT.com – Melalui kerja cepat dan sinergi lintas dinas, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah Humbahas tuntas 100 persen, termasuk penyelesaian Akta Notaris sebagai dokumen legal resmi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kopenaker) Humbahas, Nirliza Pasaribu, S.Kom, mewakili Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan, SH, MH, di Doloksanggul pada Kamis, 19 Juni 2025.
“Keberhasilan pembentukan KDMP ini, berkat kerja sama tim antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMP2A), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan dan Perikanan, para Asisten dan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja. Jadi semuanya terlibat,” ujar Nirliza.
Pembentukan koperasi tersebut tidak hanya selesai lebih cepat dari tenggat waktu nasional 30 Juni 2025, tetapi juga mencakup seluruh 153 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan.
Seluruh proses dilakukan secara estafet melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan disempurnakan dengan penerbitan Akta Notaris dari Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK).
“Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan dan perhatian serius serta gerak cepat dari Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan yang melibatkan seluruh pihak terkait. Semua dilibatkan, sehingga pembentukan itu telah selesai dilaksanakan, bahkan pembuatan Akta Notarisnya selesai 100 %,” terang Nirliza lagi.
KDMP sendiri merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi berbasis komunitas desa.
Koperasi ini mengusung semangat gotong royong dan kekeluargaan dalam kegiatan usaha, dengan legalitas yang diikat kuat melalui Akta Notaris.
“Akta Notaris sangat penting untuk mengurus legalitas koperasi secara nasional. Akta notaris memuat informasi penting seperti nama koperasi, struktur organisasi dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” tambahnya.
Keberhasilan ini juga telah dilaporkan langsung oleh Bupati Humbahas kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Medan, pada Kamis 19 Juni 2025, bertepatan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.













