Padangsidimpuan, LIVESUMUT.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPC Korps Muda Indonesia (KMI) Padangsidimpuan menyoroti dugaan kecurangan dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun 2024. (Keterangan foto: Ketua Panitia Seleksi, Mohd. Ary Junaidi)
Dalam waktu dekat, KMI berencana melaporkan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara resmi ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Hal ini disampaikan langsung oleh pengurus KMI Padangsidimpuan, Angga Oge, kepada awak media pada Selasa (8/7/2025).
“Pihaknya bakal melaporkan Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Dan Kompetitif tersebut ke Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan,” ujar Angga.
Angga menjelaskan, pada tahun 2024 Panitia Seleksi mengeluarkan Surat Pengumuman Nomor 03/Pansel-PSP/2024 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, tertanggal 24 September 2024.
“Panitia Seleksi Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka di Lingkungan Kota Padangsidimpuan diketahui MOHD ARY JUNAIDI DWI P. SE, MM selaku ketua dan Drs. MNALISA CAHAYA,MM selaku Sekretaris,” tuturnya.
Berdasarkan surat hasil seleksi administrasi Nomor 06/PANSEL-PSP/2024, sebanyak 22 orang dinyatakan memenuhi syarat.
Namun hingga kini hasil akhir seleksi tersebut tidak jelas apakah sudah dibatalkan atau ditunda, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan peserta.
“Anehnya hingga saat hasil seleksi tersebut tidak diketahui apakah sudah dibatalkan atau ditunda. Sehingga menyisakan sejumlah tanda tanya di kalangan peserta. Kendati sudah final tetapi hingga saat ini belum mengumumkannya,” terang Angga.
Lebih jauh, Angga mengungkap pihaknya juga mendapat informasi adanya dugaan permainan uang dalam proses seleksi.
“Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan panitia seleksi ke Kejaksaan atas dugaan kecurangan seleksi jabatan tersebut. Apalagi istilahnya pengantin yang sudah disiapkan jabatan diduga telah membayar uang pelicin. Ini merupakan awal, kami juga akan membongkar dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Kabid di BPKSDM Padangsidimpuan tersebut,” cetusnya.
Angga juga menyinggung realisasi anggaran BPKSDM Kota Padangsidimpuan yang dinilai janggal.
“Berdasarkan realisasi APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) BPKSDM Kota Padangsidimpuan pada TA. 2024 tercatat 2 kali melakukan seleksi dan 3 kali pengambilan sumpah,” ungkapnya.













