Samosir, LIVESUMUT.com | Dalam upaya mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan instruksi pimpinan Polri tentang pemberantasan judi online, Polres Samosir melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personelnya, Senin (21/7/2025).(Keterangan foto: 10 personel disanksi disiplin di tempat)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir, Kompol Briston A.M. Napitupulu, S.T., S.I.K, setelah Apel Jam Pimpinan di Lapangan Mako Polres Samosir.
Dalam arahannya, Kompol Briston membagi empat barisan personel Polres dan Polsek jajaran, kemudian memerintahkan seluruh personel meletakkan handphone untuk diperiksa oleh tim dari Si Propam.
Tim pemeriksa terdiri dari Kasi Propam, Kanit Provos, Kanit Paminal, dan personel Si Propam Polres Samosir.
Langkah tegas ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/565/II/HUK.12.10./2024 tertanggal 29 Februari 2024 tentang pelaksanaan Gaktibplin dengan sasaran pemeriksaan HP, serta Surat Perintah Kapolres Samosir Nomor: Sprin/993/X/2024/Propam tertanggal 3 Oktober 2024.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ada 10 personel yang terindikasi mengakses situs atau aplikasi judi online melalui ponsel mereka.
Sebagai sanksi disiplin di tempat, mereka dijatuhi hukuman fisik berupa push-up dan jungkir balik di lapangan.
Wakapolres Samosir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi agar tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal.
“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan Gaktibplin secara berkala agar seluruh personel benar-benar memahami bahwa keterlibatan dalam judi online merupakan pelanggaran serius yang bisa berujung pada sanksi kode etik bahkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegas Kompol Briston.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., menyampaikan kekecewaannya atas hasil temuan tersebut.
“Kami sungguh menyesal atas kejadian hari ini. Kami terus mengimbau agar seluruh personel tidak bermain judi online. Ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas sebagai anggota Polri. Bagi yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Gaktibplin ini, Polres Samosir menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme institusi serta mendukung penuh agenda nasional pemberantasan judi online di lingkungan kepolisian.













