Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Mayat Lansia Ditemukan di Rumahnya di Hutabayu, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi

460
×

Mayat Lansia Ditemukan di Rumahnya di Hutabayu, Begini Hasil Pemeriksaan Polisi

Sebarkan artikel ini

Simalungun, LIVESUMUT.com | Profesionalitas dan kecepatan respons jajaran Polsek Tanah Jawa kembali mendapat sorotan positif. Dalam waktu singkat, aparat berhasil menangani kasus penemuan mayat seorang wanita lanjut usia di Lingkungan II Hutabayu Pekan, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari (6 September 2025) pukul 03.30 WIB.

Korban diketahui bernama Rismauli Siahaan (70), seorang petani beragama Kristen.

Ia ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi terlungkup di atas kompor gas di dapur rumahnya.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra S.H, M.H, menjelaskan bahwa penemuan ini bermula saat seorang sopir bus rombongan pesta perkawinan datang membangunkan korban agar ikut berangkat ke Siborongborong.

Baca Juga :  Lawan Premanisme! Polres Simalungun Ajak Warga Manfaatkan Call Centre 110

“Sopir tersebut melihat korban melalui lubang ventilasi di atas pintu depan rumah dan mendapati korban sudah terlungkup di dapur,” ujar Kompol Asmon, Sabtu malam (6/9/2025).

Setelah pintu rumah yang tidak terkunci dibuka oleh Kepala Lingkungan II, Netti Juwita Simarmata (50) bersama warga sekitar, korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

“Kami segera memanggil tim medis dari Puskesmas Hutabayu untuk melakukan pemeriksaan,” terang Netti.

Tim medis dari Puskesmas Raja Maligas yang dipimpin oleh Ratna Sitorus melakukan visum luar dan memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Grebek Bandar Sabu, Amankan Barang Bukti 8,74 Gram

Hasil tersebut memperkuat dugaan bahwa kematian terjadi secara alami akibat penyakit.

“Keluarga korban menyatakan bahwa kematian korban murni akibat penyakit yang diderita selama ini. Korban mengidap hipertensi tinggi,” jelas Kompol Asmon.

Keluarga juga menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Dalam penanganan kasus ini, Polsek Tanah Jawa menurunkan tim lengkap yang terdiri dari IPDA Dommes Marbun (Panit I Reskrim/Pawas), AIPDA Vonsa Tampubolon (Bhabinkamtibmas), Bripka Aulia Rivai (Unit Reskrim), dan Brigadir Bayu Septian, S.H..

Baca Juga :  Polres Simalungun Mulai Verifikasi Calon Anggota Polri 2026, 17 Peserta Hadir dari 62 Pendaftar

Tim melakukan olah TKP, pengamanan lokasi, serta meminta keterangan dari saksi-saksi, di antaranya Tiurmaida Hutajulu (58), seorang PNS setempat.

Kasus ini kemudian dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/10/IX/2025 Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.

Karena tidak ditemukan unsur pidana, tidak ada barang bukti yang diamankan.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Kepala Lingkungan dan pihak Puskesmas Raja Maligas untuk memastikan penanganan yang tepat,” tegas Kompol Asmon.

You cannot copy content of this page